Apa Beda Kis Dengan Jka Dan Bpjs Kesehatan?
GampongRT - Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, Pemerintah meluncurkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Apa saja manfaat Kartu Indonesia Sehat ini dan apa pula perbedaan dengan BPJS Kesehatan, berikut ini FAQ Kartu Indonesia Sehat menyerupai yang dijelaskan oleh BPJS Kesehatan menyerupai dilansir dari Detik, Senin (3/11)
Apa bedanya Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan?
Kartu Indonesia Sehat (KIS) yaitu Nama untuk Program Jaminan Kesehatan SJSN (JKN) bagi penduduk Indonesia, khususnya fakir miskin dan tidak bisa serta iurannya dibayarkan oleh pemerintah. BPJS Kesehatan yaitu Badan Hukum Publik yang dibuat untuk menyelenggarakan kegiatan Jaminan Kesehatan SJSN (JKN). Jadi, KIS yaitu kegiatan sementara BPJS Kesehatan yaitu tubuh yang ditugaskan untuk menjalankan kegiatan tersebut.
Apakah perbedaan antara Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Jaminan Kesehatan SJSN (JKN)?
Secara kuantitas, target peserta mengalami peningkatan yaitu sebanyak 1,7 juta jiwa yang berasal dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk tahap awal. Secara kualitas, manfaat upaya kesehatan masyarakat juga tercakup di dalamnya selain manfaat upaya kesehatan perseorangan.
Kartu Askes, Kartu Jamkesmas, Kartu JKN-BPJS Kesehatan, KJS, e-ID BPJS Kesehatan masih tetap berlaku dan sanggup dipergunakan untuk mendapat Jaminan Kesehatan SJSN (JKN). Untuk peserta gres yang berasal dari fakir miskin dan tidak mampu, secara sedikit demi sedikit akan diterbitkan KIS.
Apakah mereka yang telah mendapat Kartu Indonesia Sehat (KIS), sanggup segera memperoleh jaminan kesehatan?
Iya, peserta yang sudah mendapat KIS sanggup memperoleh manfaat jaminan kesehatan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Apakah mekanisme pelayanan KIS sama dengan kegiatan jaminan kesehatan sebelumnya?
Prinsipnya sama, tetap memakai sistem referensi berjenjang. Untuk kontak pertama, peserta memperoleh pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dimana yang bersangkutan terdaftar. Jika perlu mendapat penanganan lebih lanjut, maka sanggup dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan. Dalam kondisi gawat darurat medis, peserta sanggup eksklusif memperoleh pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan.
Saat launching hari ini, berapa jumlah masyarakat yang mendapat KIS?
Dalam kegiatan launching ini, akan dibagikan KIS kepada 2.775 jiwa dari masyarakat fakir miskin dan tidak bisa dan 50 orang dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). 2.775 jiwa tersebut yaitu 600 Kepala Keluarga beserta anggota keluarganya.
Apakah hanya 2.775 jiwa dari masyarakat fakir miskin/tidak bisa dan 50 orang dari PMKS yang mendapat KIS tersebut?
Untuk tahap awal, mereka yang mendapat KIS yaitu Keluarga yang mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (e-money), dan Kartu Indonesia Pintar. Adapun mereka yang berasal dari PMKS, angka 50 orang tersebut yaitu tahap awal launching, selanjutnya akan dibagikan kepada PMKS sesuai data yang akan diberikan oleh Kementerian Sosial.
Pemerintah secara sedikit demi sedikit akan membagikan kepada 15,5 juta keluarga kurang bisa di seluruh Indonesia, yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang menggantikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai penanda keluarga kurang mampu; Kartu HP (SIM card) yang berisi uang elektronik yang dipakai untuk mengakses Simpanan Keluarga Sejahtera; Kartu Indonesia Pintar (KIP), sebagai penanda peserta manfaat Program Indonesia Pintar; dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), sebagai penanda peserta manfaat Program Indonesia Sehat, menyerupai dilansir dari situs resmi menkokesra.go.id, 03/11/2014.
Bambang Widianto, Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), menjelaskan bahwa pada tahap awal ini pemerintah membagikan KKS, Kartu HP, KIP, dan KIS kepada 1 juta keluarga kurang mampu. “Keseluruhan kegiatan tersebut merupakan abad gres dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, yaitu melalui kegiatan produktif berupa rekening simpanan, keberlanjutan pendidikan anak serta pemberian jaminan kesehatan yang lebih luas,” kata Bambang.
Simpanan Keluarga Sejahtera yaitu tunjangan tunai bagi keluarga kurang mampu, yang diberikan dalam bentuk rekening simpanan sebagai bab dari seni administrasi nasional keuangan inklusif. Pemberian tunjangan ditujukan untuk mendorong jalan masuk terhadap sistem keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pendapatan serta menjaga stabilitas sistem keuangan. Pemberian simpanan merupakan perbaikan dari mekanisme pemberian tunjangan tunai dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat yang diberikan sebagai bab dari paket kompensasi jawaban pembiasaan harga Bahan Bakar Minyak pada tahun 2013.
Bambang menyadari bahwa layanan perbankan masih belum sanggup menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di tempat pedesaan dan pedalaman. Oleh alasannya yaitu itu, pemerintah mendorong penggunaan simpanan dalam bentuk Layanan Keuangan Digital (LKD), yang berupa uang elektronik. “Melalui LKD, masyarakat tidak lagi dibatasi oleh keberadaan bank atau ATM. Mereka bisa mengirim dana lewat telepon seluler (ponsel) mereka, dan mengambil uang tunai melalui distributor yang ditunjuk oleh bank yang menyimpan dana mereka,” ujar Bambang.
LKD merupakan sarana simpanan dan transaksi non-tunai yang memakai nomor ponsel sebagai rekening tempat menyimpan dana. Penggunaan LKD untuk penyaluran tunjangan sosial sudah diujicobakan dengan hasil yang baik kepada 1.600 rumah tangga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di 4 provinsi. “Melalui LKD, pemerintah juga memperlihatkan keamanan dan kenyamanan bagi peserta bantuan. Setelah mendapat Kartu HP dengan uang elektronik tersebut, selanjutnya masyarakat tidak perlu antri untuk mengambil bantuan, alasannya yaitu tunjangan tunai sudah disalurkan melalui rekening di nomor ponselnya. Selain itu, mereka pun tidak perlu mengambil eksklusif bantuannya dalam bentuk tunai sehingga kondusif bagi mereka,” lanjut Bambang.
Apa itu JKA?
JKA yaitu Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang merupakan salah satu seni administrasi reformasi sistem pembiayaan pelayanan kesehatan di Aceh. JKA di mulai semenjak 1 Juni 2010 dan menjangkau sampai seluruh penduduk Provinsi Aceh (Universal health coverage).
Pada 1 Januari 2014 secara resmi JKA yang diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh, telah diintegrasikan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Apa bedanya Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan?
Kartu Indonesia Sehat (KIS) yaitu Nama untuk Program Jaminan Kesehatan SJSN (JKN) bagi penduduk Indonesia, khususnya fakir miskin dan tidak bisa serta iurannya dibayarkan oleh pemerintah. BPJS Kesehatan yaitu Badan Hukum Publik yang dibuat untuk menyelenggarakan kegiatan Jaminan Kesehatan SJSN (JKN). Jadi, KIS yaitu kegiatan sementara BPJS Kesehatan yaitu tubuh yang ditugaskan untuk menjalankan kegiatan tersebut.
Apakah perbedaan antara Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Jaminan Kesehatan SJSN (JKN)?
Secara kuantitas, target peserta mengalami peningkatan yaitu sebanyak 1,7 juta jiwa yang berasal dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk tahap awal. Secara kualitas, manfaat upaya kesehatan masyarakat juga tercakup di dalamnya selain manfaat upaya kesehatan perseorangan.
Apakah semua jaminan kesehatan sebelumnya akan diganti?
Kartu Askes, Kartu Jamkesmas, Kartu JKN-BPJS Kesehatan, KJS, e-ID BPJS Kesehatan masih tetap berlaku dan sanggup dipergunakan untuk mendapat Jaminan Kesehatan SJSN (JKN). Untuk peserta gres yang berasal dari fakir miskin dan tidak mampu, secara sedikit demi sedikit akan diterbitkan KIS.
Apakah mereka yang telah mendapat Kartu Indonesia Sehat (KIS), sanggup segera memperoleh jaminan kesehatan?
Iya, peserta yang sudah mendapat KIS sanggup memperoleh manfaat jaminan kesehatan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Apakah mekanisme pelayanan KIS sama dengan kegiatan jaminan kesehatan sebelumnya?
Prinsipnya sama, tetap memakai sistem referensi berjenjang. Untuk kontak pertama, peserta memperoleh pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dimana yang bersangkutan terdaftar. Jika perlu mendapat penanganan lebih lanjut, maka sanggup dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan. Dalam kondisi gawat darurat medis, peserta sanggup eksklusif memperoleh pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan.
Saat launching hari ini, berapa jumlah masyarakat yang mendapat KIS?
Dalam kegiatan launching ini, akan dibagikan KIS kepada 2.775 jiwa dari masyarakat fakir miskin dan tidak bisa dan 50 orang dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). 2.775 jiwa tersebut yaitu 600 Kepala Keluarga beserta anggota keluarganya.
Apakah hanya 2.775 jiwa dari masyarakat fakir miskin/tidak bisa dan 50 orang dari PMKS yang mendapat KIS tersebut?
Untuk tahap awal, mereka yang mendapat KIS yaitu Keluarga yang mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (e-money), dan Kartu Indonesia Pintar. Adapun mereka yang berasal dari PMKS, angka 50 orang tersebut yaitu tahap awal launching, selanjutnya akan dibagikan kepada PMKS sesuai data yang akan diberikan oleh Kementerian Sosial.