Jangan Takut! Simda Desa Permudah Laporan Dana Desa
Untuk mempermudah pelaporan acara dan laporan keuangan desa, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyosialisasikan aplikasi pelaporan Simda Desa.
Sistim aplikasi ini untuk mempermudah para kepala desa dan perangkatnya, sehingga mereka tidak disibukkan pelaporan secara terus menerus melainkan sanggup fokus pada agenda desa.
“Di desa ada bermacam dilema menyerupai sumber daya insan (SDM), dana desa yang terus meningkat, dan aturan-aturan. BPKP, Kementerian Dalam Negeri, KPK dan dewan perwakilan rakyat RI mempelajari hal ini lalu mengeluarkan satu sistem yang namanya Simda Desa untuk mempermudah pelaporan dana yang dikelola desa,” ujar Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Iskandar Novianto di Pendopo Bupati Semarang, Ungaran, Senin (19/10).
Harapannya, dengan adanya sistem aplikasi ini kepala desa dan perangkat desa tidak disibukkan dengan pelaporan-pelaporan acara saja.
Termasuk laporan aset desa, keuangan desa, dan acara desa. Melainkan lebih fokus pada program-program desa sehingga pembangunan dan peresapan anggaran desa sanggup maksimal.
“Mestinya desa kembali ke kithah UU Desa. Jangan disibukkan pada kerumitan manajemen pelaporan dana desa, tetapi pada agenda memaksimalkan pembangunan desa. Dengan aplikasi dibutuhkan mereka sanggup tercegah dari penyimpangan,” ungkapnya.
Sistim aplikasi ini juga telah diuji coba di Desa Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Hasilnya sangat membantu kerja para aparatur pemerintah desa menciptakan pelaporan manajemen desa.
“Dulu mereka kerja dulu gres melaporkan, tapi sekarang setiap acara pribadi sanggup dilaporkan. Begitu ada permasalahan pribadi komputer tidak mau menerima. Bunyi tut..tut..tut.. ada tanda bintang (warna) merah yang kurang, dan otomatis sistim tidak mau menerima,” ujarnya.
Dengan adanya sistim Simda Desa ini Pemkab juga akan dimudahkan kalau ada pelaporan setiap tahunnya. Pemkab tinggal mengunduh laporan yang ada di setiap desa. Atau sistim ini juga sanggup dikoneksikan di jaringan yang ada di tingkat pemerintah kabupaten/kota.
“Setiap tahun, kan, Pemkab harus melaporkan dan keuangannya kepada BPK (Badan Pemerikasa Keuangan), Pemkab sanggup pribadi download (mengunduh) laporan yang ada di tiap-tiap desa,” ungkap Iskandar.
Kepala Bapermasdes Kabupaten Semarang Yosep Bambang Trihardjono menyatakan aplikasi Simda Desa ini sangat membantu pemerintah desa terkait pelaporan keuangan desa. “Akan sangat membantu teman-teman di tingkat desa, terutama pelaporan dana desa,” ujar Yosep. (jatengpos.co.id)
Sistim aplikasi ini untuk mempermudah para kepala desa dan perangkatnya, sehingga mereka tidak disibukkan pelaporan secara terus menerus melainkan sanggup fokus pada agenda desa.
“Di desa ada bermacam dilema menyerupai sumber daya insan (SDM), dana desa yang terus meningkat, dan aturan-aturan. BPKP, Kementerian Dalam Negeri, KPK dan dewan perwakilan rakyat RI mempelajari hal ini lalu mengeluarkan satu sistem yang namanya Simda Desa untuk mempermudah pelaporan dana yang dikelola desa,” ujar Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Iskandar Novianto di Pendopo Bupati Semarang, Ungaran, Senin (19/10).
Harapannya, dengan adanya sistem aplikasi ini kepala desa dan perangkat desa tidak disibukkan dengan pelaporan-pelaporan acara saja.
Termasuk laporan aset desa, keuangan desa, dan acara desa. Melainkan lebih fokus pada program-program desa sehingga pembangunan dan peresapan anggaran desa sanggup maksimal.
“Mestinya desa kembali ke kithah UU Desa. Jangan disibukkan pada kerumitan manajemen pelaporan dana desa, tetapi pada agenda memaksimalkan pembangunan desa. Dengan aplikasi dibutuhkan mereka sanggup tercegah dari penyimpangan,” ungkapnya.
Sistim aplikasi ini juga telah diuji coba di Desa Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Hasilnya sangat membantu kerja para aparatur pemerintah desa menciptakan pelaporan manajemen desa.
“Dulu mereka kerja dulu gres melaporkan, tapi sekarang setiap acara pribadi sanggup dilaporkan. Begitu ada permasalahan pribadi komputer tidak mau menerima. Bunyi tut..tut..tut.. ada tanda bintang (warna) merah yang kurang, dan otomatis sistim tidak mau menerima,” ujarnya.
Dengan adanya sistim Simda Desa ini Pemkab juga akan dimudahkan kalau ada pelaporan setiap tahunnya. Pemkab tinggal mengunduh laporan yang ada di setiap desa. Atau sistim ini juga sanggup dikoneksikan di jaringan yang ada di tingkat pemerintah kabupaten/kota.
“Setiap tahun, kan, Pemkab harus melaporkan dan keuangannya kepada BPK (Badan Pemerikasa Keuangan), Pemkab sanggup pribadi download (mengunduh) laporan yang ada di tiap-tiap desa,” ungkap Iskandar.
Kepala Bapermasdes Kabupaten Semarang Yosep Bambang Trihardjono menyatakan aplikasi Simda Desa ini sangat membantu pemerintah desa terkait pelaporan keuangan desa. “Akan sangat membantu teman-teman di tingkat desa, terutama pelaporan dana desa,” ujar Yosep. (jatengpos.co.id)