Aktifkan Komunitas Kreatif Masyarakat Desa

GampongRT - Selain pinjaman dana yang kuat, kemajuan sebuah desa sangat ditentukan oleh kualitas pemberdayaan masyarakatnya. Karena itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menimbulkan pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu poin kunci dalam mempercepat pembangunan desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, salah satu konsep yang dijalankan untuk memperkuat akselerasi pemberdayaan masyarakat desa ialah dengan membuatkan komunitas-komunitas masyarakat desa-pedesaan yang aktif dan kreatif. Komunitas ini akan memiliku daya ungkit lebih besar lengan berkuasa dibanding hanya memberi training kepada pegawanegeri desa. (Baca: Hombo Batu Persiapan Untuk Perang Antar Desa)


"Keberadaan komunitas-komunitas masyarakat desa ini sangat penting. Banyak wangsit dan gagasan kreatif akan muncul melalui komunitas desa, kemudian pelaksanaan wangsit itu pun akan memberi imbas yang jauh lebih gebyar dibanding menjalankan kegiatan sendiri-sendiri. Dalam komunitas desa ada unsur bersama-sama dan kebersamaan yang kuat," ujar Menteri Marwan.

Warga Gampong Riseh Tunong di Acara Turun Sawah, Turun Sawah Salah satu Tradisi di Masyarakat Aceh.
Bentuk komunitas masyarakat desa-pedesaat itu, lanjut Marwan, bisa majemuk sesuai kebutuhan desa. Misalnya membangun komunitas kreatif anyaman bambu, komunitas pengrajin kaju, batik, komunitas bengkel kreatif tukang becak dan tukang ojek, termasuk komunitas kesenian masyarakat yang harus dikembangkan dan dilestarikan.

"Dengan adanya komunitas, maka akan banyak ide-ide kreatif bermunculan sehingga desa akan berkembang dan terus berkembang," imbuhnya.

Menteri dari Pati, Jawa Tengah ini telah menyusun kegiatan unggulan yang menyasar pemberdayaan komunitas desa-pedesaan. Pendakatan ini menjadi langkah taktis dalam mempercepat kemandirian desa yang dijalankan ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PPMD). Termasuk melaksanakan fasilitasi kepada pelaku perjuangan di tingkat desa dengan training pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

"Ada pun kegiatan pemberdayaan yang sudah dikembangkan oleh komunitas-komunitas desa yang ada, maka kita lakukan lagi fasilitasi dan rekognisi organisasi kemasyarakatan dan forum swadaya masyarakat (LMD). Masyarakat desa bisa membuatkan potensinya dengan membangun kemampuan advokasi ke instansi-instansi terkait supaya pengembangan potensi desa menjadi maksimal," terang Marwan.

Dalam kegiatan pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat desa, akan dilakukan juga fasilitasi bagi komunitas-komunitas masyarakat desa untuk meningkatkan kemampuan advokasi supaya kepentingan desa bisa diperjuangkan secara maksimal. Misalnya bagi desa yang mempunyai lahan luas namun belum tergarap maksimal, maka komunitas petani desa sanggup melaksanakan advokasi ke kementerian pertanian ataupun ke BUMN yang menjalankan perjuangan di sektor pertanian. Contoh lain contohnya desa yang kesulitan modal usaha, maka komunitas desa bisa mendekati dunia perbankan supaya menerima kemudahan akeses keuangan dengan bunga yang lebih ringan.

"Intinya, akan banyak muncul gagasan kreatif kalau masyarakat berjuang dan terhimpun dalam komunitas-komunitas desa. Kemudian ketika wangsit komunitas itu ditawarkan ke pihak lain, maka daya dorongnya akan sangat besar lengan berkuasa dibanding menjalankan perjuangan sendiri-sendiri," tukas Marwan. (Sumber: kemendesa)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel