Berdalih Tunggakan Pajak, Camat Di Ntt Persulit Pencairan Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa/IST |
Ridwan menceritakan, dana desa itu sudah dikirim ke rekening desa semenjak Juni lalu, tetapi untuk mencairkan dana itu harus ada rekomendasi Camat Adonara.
"Sampai hari ini camat menolak memperlihatkan rekomendasi dengan alasan Desa Sagu belum membayar pajak," kata Ridwan kepada Antara, Kamis (8/10).
Ridwan pun mempertanyakan korelasi dana desa dengan permasalahan tunggakan pajak yang dijadikan alasan Pak Camat.
"Kami orang desa tidak paham, tetapi wartawan niscaya tahu apakah ada korelasi antara pajak desa dengan dana desa yang dihibahkan dari pusat," katanya dalam nada tanya.
Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Flores Timur Sius Ero Ama yang dikonfirmasi secara terpisah mengakui, untuk pencairan dana desa harus ada rekomendasi camat.
Hanya, kata dia, tidak ada kaitan antara pajak desa dengan pencairan dana desa.
"Tetapi kami akan segera melaksanakan konfirmasi, sebab kita ingin desa segera memanfaatkan dana desa tahap pertama, sehingga tahap dua dapat segera dicairkan," katanya.
Dia menambahkan, dana desa tahap pertama untuk Kabupaten Flores Timur sudah terserap 100 persen.
Menurut dia, semua dana desa sudah ditransfer ke rekening desa untuk dikelola oleh desa masing-masing, sesuai dengan RPJMDes yang sudah dibuat.
"Kita justru berharap biar desa segera merealisasikan dana tahap pertama, supaya tahap dua dapat di proses," katanya menjelaskan.
Sumber: www.merdeka.com