Ketua Bpk: Dana Desa Rp21 Triliun Berpotensi Diselewengkan

GampongRT - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai dana desa yang tengah menjadi aktivitas pemerintah dikala ini tidak akan menyejahterakan rakyat. Dana desa dikala ini sudah diberikan ke 72 ribu dengan total dana desa secara keseluruhan mencapai Rp21 triliun akan dilakukan audit oleh BPK.

Ketua BPK Harry Azhar Azis menyampaikan dana desa di seluruh Indonesia yang mendapat dana desa akan dilakukan audit karena berpotensi diselewengkan. Atas dasar itu, BPK nantinya akan melaksanakan audit dana desa untuk diaudit penyalurannya. (Baca: 2016, Pemerintah Anggarkan Rp 628,5 Juta Per Desa)


"Dana desa Rp21 triliun berpotensi diselewengkan yang cukup besar dan belum terlihat menyejahterakan serta berpotensi diselewengkan BPK akan melaksanakan audit keuangannya tahun depan alasannya yakni tahun ini gres dilaksanakan," tutur Harry di Rancamaya, Bogor, Selasa (13/10/2015).

Harry mengaku akan kesulitan dalam melaksanakan audit nantinya. Lantaran audit BPK yang masih minim. Mengingat banyaknya desa yang mendapat dana desa tersebut. "Rencananya kami akan melaksanakan audit per provinsi. Makara seluruh data dipusatkan di provinsi dan akan diaudit auditor kami," tuturnya.

Dia mengatakan, hingga dikala ini belum melihat aspek dana desa yang menyejahterakan masyarakat. Karena gambarannya akan kelihatan setahun kemudian. Untuk diketahui, dikala ini dana desa telah diberikan pada 72 ribu dengan kisaran dana Rp700 juta hingga Rp1,4 miliar dari pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. 

Sumber: Okezone

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel