Sudah 56 Ribu Desa Terima Pencairan Dana Desa

GampongRT - Penyerapan dana desa sekarang telah mencapai 70 persen. Dari total 74.754 desa di Indonesia, sebanyak 56.390 di antaraya telah mendapatkan kucuran dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.

Dana tersebut sebagian besar dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur. Hal itu memang sudah sesuai dengan sasaran yang dipatok pemerintah

"Dengan langkah ini maka akan mengurangi ongkos produksi. Karena infrastruktur jalan dari sawah ke pasar semakin baik," ujar Direktur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Anwar Sanusi di sela-sela pekan raya potensi desa, Jumat (16/10).

Menurut Sanusi, pihaknya akan melaksanakan penilaian sejauh mana dana desa memberi manfaat bagi pembangunan. Dari situ lalu akan ditetapkan prioritas pemanfaatan dana desa 2016 yang jumlahnya meningkat dua kali lipat. Dari sebelumnya Rp 20,7 triliun menjadi Rp 40 triliun di tahun 2016.

"Jadi akan ditambahkan. Kalau dari hasil penilaian memerlihatkan infrastruktur di desa masih jelek, maka prioritas penggunaan dana desa di 2016, masih akan tetap bagi pembangunan infrastruktur. Selain itu, pembangunan infrastruktur sosial juga akan menjadi prioritas. Misalnya membangun polindes, lalu bagi peningkatan kapasitas sosial masyarakat menyerupai membangun sanggar budaya," ujar Anwar. (Sumber: jpnn.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel