Pemerintah Komit Membangun Desa, Hambatannya Kebanyakan Di Tingkat Kabupaten
GampongRT - Menggelar obrolan dengan Kepala Desa se-Provinsi Maluku, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan jafar kembali mendapat keluhan terkait lambatnya pencairan dana desa dari Kebupaten.
Menanggapi hal tersebut, Marwan Jafar pribadi meminta kepada Pemprov Maluku untuk segera melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, alasannya yaitu masih kurang memaksimalkan penyaluran dana desa.
"Saya tegaskan, pemprov harus mengumpulkan kepala tempat supaya melaksanakan koordinasi percepatan penyaluran dana desa," ujar Marwan di Ambon, Maluku, Kamis (19/11).
Lambatnya penyaluran dana desa, berdasarkan Marwan kebanyakan mengalami kendala di tingkat Kabupaten. "Penyaluran dari kabupaten ke desa-desa, masih mengalami kendala atau dihambat aku juga gak tahu. Yang jelas, kedepan kita akan melaksanakan revisi untuk memperlihatkan dana desa pribadi ke desa-desa," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Marwan menjelaskan sudah berkali-kali memberikan surat ke seluruh desa dan kabupaten untuk mempercepat penyaluran dana desa. "Baru dua ahad yang lalu, aku kembali mengirim surat ke pemerintah kabupaten, supaya mempercepat penyaluran dana desa," tandasnya.
Marwan juga menyinggung penggunaan dana desa di Maluku yang tidak sesuai dengan Permen No 5 perihal Prioritas Penggunaan Dana Desa.
"Saya dengar ada dana desa buat lapangan bola, ini sama sekali tidak betul. Ini kiprah pemprov, bupati dan walikota untuk melaksanakan pengawasan. Permen No 5 sudah terperinci memakai dana desa untuk infrastruktur desa," papar Marwan.
Pemerintah sudah mempermudah proses pencairan dana desa. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak mencairkan dana desa. "SKB tiga menteri, sudah terperinci sangat mempermudah proses penggunaan dan pelaporan dana desa dan sudah terperinci dalam SKB tersebut bahwa prioritas untuk membangun infrastruktur desa," imbuhnya.
Pemerintah berdasarkan Menteri Marwan memiliki kesepakatan untuk membangun desa-desa secara serius. Sehingga, hal tersebut juga harus diiringi dengan kesepakatan Pemerintah Provinsi untuk mengiringi sumbangan ke desa-desa. "Ini provinsi belum punya agenda ke desa-desa. Nanti akan secara sinergis dan simultan jikalau kita kumpulkan dan kita gerakkan nanti akan menciptakan desa kita maju," tutupnya. (Kemendesa/admin)
Menanggapi hal tersebut, Marwan Jafar pribadi meminta kepada Pemprov Maluku untuk segera melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, alasannya yaitu masih kurang memaksimalkan penyaluran dana desa.
"Saya tegaskan, pemprov harus mengumpulkan kepala tempat supaya melaksanakan koordinasi percepatan penyaluran dana desa," ujar Marwan di Ambon, Maluku, Kamis (19/11).
Lambatnya penyaluran dana desa, berdasarkan Marwan kebanyakan mengalami kendala di tingkat Kabupaten. "Penyaluran dari kabupaten ke desa-desa, masih mengalami kendala atau dihambat aku juga gak tahu. Yang jelas, kedepan kita akan melaksanakan revisi untuk memperlihatkan dana desa pribadi ke desa-desa," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Marwan menjelaskan sudah berkali-kali memberikan surat ke seluruh desa dan kabupaten untuk mempercepat penyaluran dana desa. "Baru dua ahad yang lalu, aku kembali mengirim surat ke pemerintah kabupaten, supaya mempercepat penyaluran dana desa," tandasnya.
Marwan juga menyinggung penggunaan dana desa di Maluku yang tidak sesuai dengan Permen No 5 perihal Prioritas Penggunaan Dana Desa.
"Saya dengar ada dana desa buat lapangan bola, ini sama sekali tidak betul. Ini kiprah pemprov, bupati dan walikota untuk melaksanakan pengawasan. Permen No 5 sudah terperinci memakai dana desa untuk infrastruktur desa," papar Marwan.
Pemerintah sudah mempermudah proses pencairan dana desa. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak mencairkan dana desa. "SKB tiga menteri, sudah terperinci sangat mempermudah proses penggunaan dan pelaporan dana desa dan sudah terperinci dalam SKB tersebut bahwa prioritas untuk membangun infrastruktur desa," imbuhnya.
Pemerintah berdasarkan Menteri Marwan memiliki kesepakatan untuk membangun desa-desa secara serius. Sehingga, hal tersebut juga harus diiringi dengan kesepakatan Pemerintah Provinsi untuk mengiringi sumbangan ke desa-desa. "Ini provinsi belum punya agenda ke desa-desa. Nanti akan secara sinergis dan simultan jikalau kita kumpulkan dan kita gerakkan nanti akan menciptakan desa kita maju," tutupnya. (Kemendesa/admin)