Menteri Desa: Pencairan Dana Desa 2016 Akan Satu Tahap

GampongRT - Banyak pihak berharap, terutama para Kepala Desa (Kades) diseluruh nusantara semoga Pencairan Dana Desa pada tahun 2016 tidak panjang biokrasi.  

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar memberikan bahwa pemerintah sentra tidak akan menciptakan sulit proses pencairan Dana Desa.

Ia menjelaskan bahwa perencanaan penggunaan dana desa hingga pelaporannya cukup dengan dua lembar kertas. 

Lanjut Marwan, pencairan dana desa juga akan dipotong menjadi satu atau paling buruk dua tahap. Berbeda dengan tahun 2015 yang dicairkan dalam tiga tahap, ibarat dilansir dari timesindonesia.co.id.


"Pemerintah sentra semua akan mempermudah desa. Seluruhnya kita lakukan debirokratisasi dan deregulasi terhadap semua yang menghambat. Ini semangat pembenahan yang harus kita miliki bersama," ungkap Marwan, Selasa (2/2/2016).

Terkait penggunaan dana desa, diingatkannya kembali bahwa dana desa difokuskan untuk membangun infrastruktur dasar desa.

Kecuali bila desa sudah punya infrastruktur bagus, maka dana desa sanggup digunakan untuk jadwal pemberdayaan dan memajukan ekonomi desa.

Pembangunan infrastruktur yang harus jadi fokus utama. Ini pun harus memberdayakan masyarakat desa.

Tidak boleh dikontraktualkan, harus pakai tenaga masyarakat setempat, gunakan materi baku dari desa setempat.

"Tujuannya semoga dana desa berputarnya di desa, jangan hingga kembali ke kota," tutupnya. 

Editor: Admin GRT 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel