Purwakarta Ingin Terapkan Dana Abadi Desa
Ayo Bangun Desa - Pemkab Purwakarta ingin menerapkan rujukan investasi guna mendongkrak kemandirian desa. Salah satunya, dengan menggulirkan dana awet desa. Dana awet desa ini, sanggup diinvestasikan ke perbankan atau forum keuangan lainnya. Sehingga, devidennya sanggup diambil untuk pembangunan desa.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menilai, hingga ketika ini kemandirian desa belum terwujud. Sebab, hampir semua desa masih mengharapkan bantuan, baik itu dari pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Karena itu, perlu ada terobosan baru. Salah satunya, dengan mengalokasikan anggaran dana awet desa.
"Kita ingin di 2018 nanti, dana awet desa sanggup terealisasi," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Ahad (13/11).
Dedi menjelaskan, dana awet desa ini, merupakan sumbangan dari pemkab. Nilainya sanggup mencapai Rp 2 miliar per desa. Dana tersebut, tidak diperuntukan bagi kegiatan pembangunan fisik. Melainkan, menjadi dana penyertaan modal atau diinvestasikan ke forum keuangan. Seperti perbankan.
Baca juga:
Dari dana tersebut, maka akan dihasilkan deviden. Misalkan, 20 persen per tahunnya. Maka, desa tersebut akan menerima deviden sebesar Rp 400 juta per tahun. Deviden tersebut, sanggup dipergunakan untuk pembangunan desa. Serta, menggaji aparatur desanya.
"Dengan cara ini, gres desa sanggup mandiri. Sebab, mereka punya penghasilan dari investasinya," ujar Dedi.
Dana awet desa ini, tak boleh diambil dari forum keuangannya. Yang boleh diambil itu, devidennya saja. Dengan begitu, desa akan sanggup mampu berdiri diatas kaki sendiri tanpa harus menunggu sumbangan dari sentra dan provinsi.
Menurut Dedi, konsep dana awet desa ini sanggup diterapkan di Purwakarta. Yakni, pada 2018 mendatang. Alasannya, pada 2018 mendatang penyusunan anggaran Kabupaten Purwakarta masih menjadi tanggung jawabnya. Maka, dana awet desa ini sanggup menjadi aktivitas prioritas pada APBD murni 2018.
"Selain itu, pada 2018 mendatang beban anggaran untuk infrastruktur mulai berkurang," ujar Dedi.
Sehingga, anggaran pelayanan publik sanggup dialihkan untuk alokasi investasi. Dengan begitu, diperlukan 183 desa yang ada di Purwakarta sanggup mandiri. Jika konsep ini sanggup dijalankan, lanjut Dedi, minimalnya honorarium aparatur desa sanggup meningkat.
"Ke depan, kami ingin honor ketua RT/RW hingga kepala desa tak lagi mengandalkan dari APBD," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Neng Supartini, mengaku, tidak ada dilema jikalau anjuran dana awet desa ini direalisasikan. Apalagi, pada 2018 mendatang. Sebab, konsep investasi ini sangat positif. Terutama bagi kemakmuran dan kemandirian desa. [sumber: Republika]
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi |
"Kita ingin di 2018 nanti, dana awet desa sanggup terealisasi," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Ahad (13/11).
Dedi menjelaskan, dana awet desa ini, merupakan sumbangan dari pemkab. Nilainya sanggup mencapai Rp 2 miliar per desa. Dana tersebut, tidak diperuntukan bagi kegiatan pembangunan fisik. Melainkan, menjadi dana penyertaan modal atau diinvestasikan ke forum keuangan. Seperti perbankan.
Baca juga:
- Mental Baru dalam Memperlakukan Desa
- Desa Tidak Akan Maju, Kalau Sekdes Tak Paham Tugas
- APBDes Harus Direncanakan dengan Baik dan Diketahui BPD
Dari dana tersebut, maka akan dihasilkan deviden. Misalkan, 20 persen per tahunnya. Maka, desa tersebut akan menerima deviden sebesar Rp 400 juta per tahun. Deviden tersebut, sanggup dipergunakan untuk pembangunan desa. Serta, menggaji aparatur desanya.
"Dengan cara ini, gres desa sanggup mandiri. Sebab, mereka punya penghasilan dari investasinya," ujar Dedi.
Dana awet desa ini, tak boleh diambil dari forum keuangannya. Yang boleh diambil itu, devidennya saja. Dengan begitu, desa akan sanggup mampu berdiri diatas kaki sendiri tanpa harus menunggu sumbangan dari sentra dan provinsi.
Menurut Dedi, konsep dana awet desa ini sanggup diterapkan di Purwakarta. Yakni, pada 2018 mendatang. Alasannya, pada 2018 mendatang penyusunan anggaran Kabupaten Purwakarta masih menjadi tanggung jawabnya. Maka, dana awet desa ini sanggup menjadi aktivitas prioritas pada APBD murni 2018.
"Selain itu, pada 2018 mendatang beban anggaran untuk infrastruktur mulai berkurang," ujar Dedi.
Sehingga, anggaran pelayanan publik sanggup dialihkan untuk alokasi investasi. Dengan begitu, diperlukan 183 desa yang ada di Purwakarta sanggup mandiri. Jika konsep ini sanggup dijalankan, lanjut Dedi, minimalnya honorarium aparatur desa sanggup meningkat.
"Ke depan, kami ingin honor ketua RT/RW hingga kepala desa tak lagi mengandalkan dari APBD," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Neng Supartini, mengaku, tidak ada dilema jikalau anjuran dana awet desa ini direalisasikan. Apalagi, pada 2018 mendatang. Sebab, konsep investasi ini sangat positif. Terutama bagi kemakmuran dan kemandirian desa. [sumber: Republika]