Dana Desa Tak Juga Cair, Kades Dapat Lapor Ke Kemendes, Pdtt

GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengatakan, masih banyak desa yang belum memperoleh isu bahwa dana desa telah digelontorkan pemerintah sentra melalui Pemerintah Daerah (Pemda).

Padahal desa-desa tersebut telah memenuhi syarat mendapatkan dana desa baik Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPdes).

Menurut Marwan, isu tersebut diketahui sesudah dirinya memperoleh banyak laporan dari daerah. Karena itu, ia mengimbau biar dana desa segera disalurkan. Sebab, langkah menahan dana tersebut sangat merugikan masyarakat desa.


"Dana desa ini sangat penting artinya bagi pembangunan desa. Maka aku mengimbau Pemerintah Daerah yang telah mendapatkan transfer dana desa, secepatnya menyalurkan kepada desa-desa di daerahnya masing-masing yang telah memenuhi persyaratan," ujar Marwan, Senin kemarin (15/6).

Selain itu, Marwan juga mendorong para kepala desa proaktif menanyakan dan mengecek dana desa ke pemerintah tempat masing-masing.

Marwan mengatakan, kalau para kepala desa tidak menerima tanggapan yang memuaskan dari Pemerintah Daerah masing-masing, mereka sanggup memberikan keluhannya eksklusif ke Kementerian DPDTT melalui kanal hotline yang tersedia.

Sumber: JPNN.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel