Alokasi Dana Untuk Papua, Aceh, Dan Yogyakarta Bertambah
GampongRT - Dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2016, yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo di hadapan rapat paripurna dewan perwakilan rakyat RI, Jumat (14/8) lalu, pemerintah mengajukan alokasi anggaran sebesar Rp 18.905.118.840.000,00 untuk Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Provinsi Daerah spesial Yogyakarta (DIY).
Jumlah tersebut memperlihatkan kenaikan lebih dari Rp 1 triliun, dibandingkan alokasi dana untuk anggaran yang sama pada APBNP 2015 ialah untuk dana otonomi khusus sebesar Rp 16,5 triliun ditambah Dana Keistimewaan Provinsi DIY sebesar Rp 547,5 miliar.
Dalam draft RAPBN Tahun 2016 yang diajukan oleh Presiden Jokowi diuraikan, dari total 18.905.118.840.000,00 Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Provinsi Daerah spesial Yogyakarta (DIY), pemerintah memperlihatkan alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp 7.765.059.420.000,00 (sebelumnya Rp 7,0 triliun).
Adapun alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh dalam RAPBN Tahun 2016 mencapai Rp 7.765.059.420.000,00 (sebelumnya Rp 7,0 triliun), dan Dana Keistimewaan Provinsi DIY Rp547.450.000.000,00.
Selain itu, pemerintah juga memperlihatkan Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat Rp3.375.000.000.000,00. Jumlah dana suplemen infrastruktur ini dibagi masing-masing untuk Provinsi Papua sebesar Rp2.261.250.000.000,00, dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp 1.113.750.000.000,00.
Sebagai perbandingan pada APBNP 2015, dana suplemen infrastruktur untuk Provinsi Papua sebesar Rp 2 triliun, dan untuk Provinsi Papua Barat sebesar Rp 500 miliar.
Dalam RAPBN Tahun Anggaran 2016 ini, pemerintah juga mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 46.982.080.000.000,00, yang dialokasikan 90 persen secara merata kepada setiap desa, dan sisanya 10 persen menurut jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis desa. (Sumber: republika.co.id)
Dalam draft RAPBN Tahun 2016 yang diajukan oleh Presiden Jokowi diuraikan, dari total 18.905.118.840.000,00 Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Provinsi Daerah spesial Yogyakarta (DIY), pemerintah memperlihatkan alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp 7.765.059.420.000,00 (sebelumnya Rp 7,0 triliun).
Adapun alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh dalam RAPBN Tahun 2016 mencapai Rp 7.765.059.420.000,00 (sebelumnya Rp 7,0 triliun), dan Dana Keistimewaan Provinsi DIY Rp547.450.000.000,00.
Selain itu, pemerintah juga memperlihatkan Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat Rp3.375.000.000.000,00. Jumlah dana suplemen infrastruktur ini dibagi masing-masing untuk Provinsi Papua sebesar Rp2.261.250.000.000,00, dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp 1.113.750.000.000,00.
Sebagai perbandingan pada APBNP 2015, dana suplemen infrastruktur untuk Provinsi Papua sebesar Rp 2 triliun, dan untuk Provinsi Papua Barat sebesar Rp 500 miliar.
Dalam RAPBN Tahun Anggaran 2016 ini, pemerintah juga mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 46.982.080.000.000,00, yang dialokasikan 90 persen secara merata kepada setiap desa, dan sisanya 10 persen menurut jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis desa. (Sumber: republika.co.id)