Ippmi Kawal Rekrutmen Pendamping Desa
GampongRT - Dewan Pengurus Nasional Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (DPN IPPMI) menggelar silaturahmi dan diskusi Pendampingan Desa.
Kegiatan yang berlangsung, Minggu (23/8/2015) kemarin diikuti perwakilan beberapa Dewan Pengurus Daerah Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat (DPD-IPPMI).
Wakil Ketua DPN IPPMI Grace Palayukan mengajak semua anggota IPPMI di seluruh Indonesia yang diaktifkan kembali oleh Kementerian Desa dan PDT untuk meningkatkan kinerja dalam rangka mengakhiri PNPM-Mandiri Perdesaan dan pendampingan implementasi UU Desa sebagai wujud amanat visi pembangunan nasional 2015-2019 yang dikenal dengan trisaksi (Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong) dan Nawacita ketiga Membangun Indonesia dari Pinggiran).
“Selain dua hal diatas saya berharap seluruh pegiat IPPMI juga sanggup turut andil dalam proses rekrutmen pendamping desa yang sekarang sedang berlangsung,” katanya. (Baca: Kementerian Desa Diminta Rekrut Sarjana Desa)
Dilanjutkannya, hal ini guna membantu kesusksesan rekruitmen dan juga memastikan bahwa rekrut berjalan sesuai hukum main yang ada. Sehinga akan tersaring pendamping-pendamping yang mumpuni dalam mengawal UU Desa.
Selain itu, tambahnya, IPPMI mengapresiasi, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan dinamika yang luar biasa terus berproses dalam upaya mensukseskan implementasi UU Desa.
Untuk itu sebagai bab komponen yang bertanggungjawab dalam upaya mewujudkan desa yang mandiri, berdaulat dan berkepribadian bersama-sama sudah selayaknya pegiat IPPMI se antero Indonesia turut serta mensukseskan jadwal ini.
Bahkan, dalam jangka erat beberapa Dewan Pengurus Daerah yang hadir, yaitu Lampung, NTT, Jabar, Aceh, Jambi, Sumsel, Sultra, Sulteng, Yogyakarta, Sumbar, Babel, dan Gorontalo bersepakat meningkatkan pelayanan pemberdayaan dengan meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder terkait.
Terlebih pada proses rekruitmen pendamping desa yang sangat dibutuhkan melahirkan fasilitator tangguh dan berkompeten untuk kesuksesan implementasi UU Desa.
Kegiatan yang berlangsung, Minggu (23/8/2015) kemarin diikuti perwakilan beberapa Dewan Pengurus Daerah Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat (DPD-IPPMI).
Wakil Ketua DPN IPPMI Grace Palayukan mengajak semua anggota IPPMI di seluruh Indonesia yang diaktifkan kembali oleh Kementerian Desa dan PDT untuk meningkatkan kinerja dalam rangka mengakhiri PNPM-Mandiri Perdesaan dan pendampingan implementasi UU Desa sebagai wujud amanat visi pembangunan nasional 2015-2019 yang dikenal dengan trisaksi (Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong) dan Nawacita ketiga Membangun Indonesia dari Pinggiran).
“Selain dua hal diatas saya berharap seluruh pegiat IPPMI juga sanggup turut andil dalam proses rekrutmen pendamping desa yang sekarang sedang berlangsung,” katanya. (Baca: Kementerian Desa Diminta Rekrut Sarjana Desa)
Dilanjutkannya, hal ini guna membantu kesusksesan rekruitmen dan juga memastikan bahwa rekrut berjalan sesuai hukum main yang ada. Sehinga akan tersaring pendamping-pendamping yang mumpuni dalam mengawal UU Desa.
Selain itu, tambahnya, IPPMI mengapresiasi, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan dinamika yang luar biasa terus berproses dalam upaya mensukseskan implementasi UU Desa.
Untuk itu sebagai bab komponen yang bertanggungjawab dalam upaya mewujudkan desa yang mandiri, berdaulat dan berkepribadian bersama-sama sudah selayaknya pegiat IPPMI se antero Indonesia turut serta mensukseskan jadwal ini.
Bahkan, dalam jangka erat beberapa Dewan Pengurus Daerah yang hadir, yaitu Lampung, NTT, Jabar, Aceh, Jambi, Sumsel, Sultra, Sulteng, Yogyakarta, Sumbar, Babel, dan Gorontalo bersepakat meningkatkan pelayanan pemberdayaan dengan meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder terkait.
Terlebih pada proses rekruitmen pendamping desa yang sangat dibutuhkan melahirkan fasilitator tangguh dan berkompeten untuk kesuksesan implementasi UU Desa.
Sumber: inilampung.com