Pencairan Dana Desa Lambat
GampongRT - Pencairan dana desa tahap pertama di Bireuen lambat. Seharusnya, semua desa sudah mendapatkan dukungan tersebut. Tapi, sampai kemarin Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) setempat belum juga memproses berkas amprahan yang diajukan perangkat desa.
Pengurus Asosiasi Keuchik Provinsi Aceh, Hasnawi Ahmad kepada Serambi, Senin (17/8) mengungkapkan, dalam rapat kerja dengan Bupati Bireuen di aula Sekdakab usang beberapa waktu lalu, Bupati meminta pencairan dana itu dipercepat dan tak dipersulit. Tapi, kenyataannya sampai sekarang belum semuanya cair. “Perangkat desa berharap prosesnya dipermudah sehingga dana cepat cair,” ujar Hasnawi.
Karena itu, Hasnawi berharap DPKKD Bireuen segera mencairkan dukungan yang menjadi hak desa tersebut. “Bila dukungan itu terlambat dicairkan, akan lambat pula laporan pertangungjawaban dari desa. Jika itu yang terjadi makan akan berdampak terlambatnya proses pencairan dana tahap berikutnya,” ungkap Hasnawi, mantan Ketua Asosiasi Geuchik Kabupaten Bireuen (AGKB) itu (Baca: 326 Desa belum Ajukan RAPBG di Pidie)
Kepala DPKKD Bireuen, Drs Tarmidi, kemarin mengatakan, pihaknya tidak pernah memperlambat proses pencairan dana desa. Hingga kemarin, sebutnya, 301 desa sudah mencairkan dana tersebut dan 308 desa lainnya sedang dalam proses.
“Berkas yang diusulkan ke BPMPKS harus diverifikasi dulu sebelum diajukan ke DPKKD. Kalau sudah diverifikasi BPMPKS dan dibawa ke DPKKD, kita segera memprosesnya. Kalau belum masuk ke DPKKD, apa yang mau diproses,” tanyanya.
Ditambahkan, keterlambatan pencairan dana desa alasannya yaitu desa terlambat mengajukan usulan, bukan terlambat dicairkan. “Dalam seminggu terakhir kami bekerja marathon semoga dana itu segera masuk ke rekening perangkat desa,” tegasnya.
Bupati Bireuen, Ruslan M Daud yang dikonfirmasi Serambi, sore kemarin terkait keterlambat proses dana desa itu mengatakan, hasil penelusuran pihaknya keterlambatan bukan di dinas, tapi alasannya yaitu perangkat desa terlambat mengajukan usulan. “Saya sudah telusuri ke BPMP-KS dan DPKKD, berkas yang masuk eksklusif diproses dan dibentuk surat perintah pembayaran,” ujarnya.
Karena itu, Bupati mengingatkan perangkat desa yang belum mengajukan berkas, semoga hendaknya segera mengusulkannya. “Walau ada banyak sekali kesibukan, tapi problem dan desa harus jadi prioritas semua pihak,” harapnya. Jika ada kendala, berdasarkan Ruslan, harus segera dicari jalan keluar. Sehingga, pencairan dana desa tahap pertama sanggup tuntas dalam ahad ini. “Camat dan pegawanegeri desa harus bekerja keras untuk memastikan semua gampong sanggup segera mengajukan amparahan dana desa,” tegas Bupati. (Sumber: Serambi Indonesia, 18 Agutus 2015)
Pengurus Asosiasi Keuchik Provinsi Aceh, Hasnawi Ahmad kepada Serambi, Senin (17/8) mengungkapkan, dalam rapat kerja dengan Bupati Bireuen di aula Sekdakab usang beberapa waktu lalu, Bupati meminta pencairan dana itu dipercepat dan tak dipersulit. Tapi, kenyataannya sampai sekarang belum semuanya cair. “Perangkat desa berharap prosesnya dipermudah sehingga dana cepat cair,” ujar Hasnawi.
Karena itu, Hasnawi berharap DPKKD Bireuen segera mencairkan dukungan yang menjadi hak desa tersebut. “Bila dukungan itu terlambat dicairkan, akan lambat pula laporan pertangungjawaban dari desa. Jika itu yang terjadi makan akan berdampak terlambatnya proses pencairan dana tahap berikutnya,” ungkap Hasnawi, mantan Ketua Asosiasi Geuchik Kabupaten Bireuen (AGKB) itu (Baca: 326 Desa belum Ajukan RAPBG di Pidie)
Kepala DPKKD Bireuen, Drs Tarmidi, kemarin mengatakan, pihaknya tidak pernah memperlambat proses pencairan dana desa. Hingga kemarin, sebutnya, 301 desa sudah mencairkan dana tersebut dan 308 desa lainnya sedang dalam proses.
“Berkas yang diusulkan ke BPMPKS harus diverifikasi dulu sebelum diajukan ke DPKKD. Kalau sudah diverifikasi BPMPKS dan dibawa ke DPKKD, kita segera memprosesnya. Kalau belum masuk ke DPKKD, apa yang mau diproses,” tanyanya.
Ditambahkan, keterlambatan pencairan dana desa alasannya yaitu desa terlambat mengajukan usulan, bukan terlambat dicairkan. “Dalam seminggu terakhir kami bekerja marathon semoga dana itu segera masuk ke rekening perangkat desa,” tegasnya.
Bupati Bireuen, Ruslan M Daud yang dikonfirmasi Serambi, sore kemarin terkait keterlambat proses dana desa itu mengatakan, hasil penelusuran pihaknya keterlambatan bukan di dinas, tapi alasannya yaitu perangkat desa terlambat mengajukan usulan. “Saya sudah telusuri ke BPMP-KS dan DPKKD, berkas yang masuk eksklusif diproses dan dibentuk surat perintah pembayaran,” ujarnya.
Karena itu, Bupati mengingatkan perangkat desa yang belum mengajukan berkas, semoga hendaknya segera mengusulkannya. “Walau ada banyak sekali kesibukan, tapi problem dan desa harus jadi prioritas semua pihak,” harapnya. Jika ada kendala, berdasarkan Ruslan, harus segera dicari jalan keluar. Sehingga, pencairan dana desa tahap pertama sanggup tuntas dalam ahad ini. “Camat dan pegawanegeri desa harus bekerja keras untuk memastikan semua gampong sanggup segera mengajukan amparahan dana desa,” tegas Bupati. (Sumber: Serambi Indonesia, 18 Agutus 2015)