Percepat Anjuran Dana Desa, Camat Harus Proaktif

Bireuen, GampongRT - Camat harus proaktif dan turun ke desa-desa untuk mengecek gampong mana yang belum menyerahkan berkas anjuran dana desa. Sehingga berkasnya dapat segera dibawah ke BPMP-KS dan diproses amparahan dananya di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Bireuen. 

Permitaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRK Bireuen, Athahillah M.Saleh untuk mempercepat pencairan dana desa tahap pertama di kabupaten itu, menyerupai dilansir harian Serambi Indonesia, Kamis, 20 Agustus 2015.

"Untuk gampong yang siap berkas usulanya, camat harus memberi petunju kepada perangkat itu. Sehingga berkas tersebut dapat segera selesai." ungkapnya kepada Serambi, kemarin. Menurutnya, camat mempunyai tugas penting semoga berkas dana desa tak terlambat diusul oleh gampong ke dinas terkait.

"Lambatnya pencairan dana desa harus dilihat mulai dari bawah, apakah berkas sudah siap atau belum, Sebab, gosip yang kami terima ada desa yang belum mengajukan berkas alasannya ialah banyak sekali hal, sehingga dinas terkait belum dapat memprosesnya. Jadi, camat harus segera membantu perangkat desa menciptakan anjuran dana dan anggaran biaya," ujarnya. (Baca: Pencairan Dana Desa Lambat)

Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Bireuen, Mulyadi mengatakan, berkas yang sudah masuk dan sedang diproses pencairan uangnya berasal dari 400 desa, sedangkan 209 desa lagi belum mengirim berkasnya ke dinas, alasannya ialah itu, beliau berharap pencairan dana desa tuntas pada simpulan Agustus ini.

Sebab, pada September mendatang perangkat desa harus mengajukan berkas pertanggung tanggapan alokasi dana gampong (ADG) yang sudah mereka terima beberapa waktu lalu.

Sumber : Serambi Indonesia

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel