Ganjar: Dugaan Penyanderaan Dana Desa Terlalu Dini
GampongRT - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai dugaan "penyanderaan" pencairan dana desa yang dilakukan kepala tempat terkait kepentingan pilkada terlalu dini dan harus dibuktikan supaya tidak menjadi spekulasi. (Baca: Marwan Jafar Masih Terendapnya Dana Desa, Bukanlah Faktor Pilkada Serentak)
Kendati demikian, Ganjar mengakui jikalau ada beberapa desa di Jateng yang belum mendapatkan pencairan dana desa dari pemerintah sentra melalui pemerintah kabupaten.
"Pemerintah harus mencari tahu penyebab dana desa itu belum dicairkan, apakah alasannya yaitu kepentingan politik atau terkendala proses administrasi," katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari situs Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Provinsi Jawa Tengah menerima jatah dana desa sebesar Rp2,22 triliun yang akan dibagi untuk seluruh desa yang ada di 29 kabupaten di provinsi setempat. (Ant/Foto: Google)
"Kalau 'penyanderaan' dana desa untuk kepentingan politik, berdasarkan saya kok terlalu dini dan jikalau ada harus dibuktikan," kata Ganjar di Semarang, Jumat.
Hal tersebut disampaikan Ganjar menanggapi pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar yang meragukan ada kepala tempat yang menahan pencairan dana desa terkait dengan kepentingan pilkada.
Menurut Marwan, kepala tempat tersebut meminta syarat tertentu kepada pemerintah desa yang ingin mencairkan dana desa.
Terkait dengan pernyataan tersebut, Ganjar meminta supaya Menteri Marwan Jafar mengungkapkan dan menyebutkan secara terbuka kepala tempat yang "menyandera" pencairan dana desa itu dimana saja.
"Kalau Pak Marwan mengetahui itu, dibongkar saja dan diomongkan di kabupaten mana di provinsi mana yang digunakan untuk kepentingan politik supaya publik tidak berspekulasi," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. (Baca Juga: Sebagian Besar Dana Desa Tertahan Di Rekening Bupati).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo |
Terkait dengan pernyataan tersebut, Ganjar meminta supaya Menteri Marwan Jafar mengungkapkan dan menyebutkan secara terbuka kepala tempat yang "menyandera" pencairan dana desa itu dimana saja.
"Kalau Pak Marwan mengetahui itu, dibongkar saja dan diomongkan di kabupaten mana di provinsi mana yang digunakan untuk kepentingan politik supaya publik tidak berspekulasi," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. (Baca Juga: Sebagian Besar Dana Desa Tertahan Di Rekening Bupati).
Kendati demikian, Ganjar mengakui jikalau ada beberapa desa di Jateng yang belum mendapatkan pencairan dana desa dari pemerintah sentra melalui pemerintah kabupaten.
"Pemerintah harus mencari tahu penyebab dana desa itu belum dicairkan, apakah alasannya yaitu kepentingan politik atau terkendala proses administrasi," katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari situs Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Provinsi Jawa Tengah menerima jatah dana desa sebesar Rp2,22 triliun yang akan dibagi untuk seluruh desa yang ada di 29 kabupaten di provinsi setempat. (Ant/Foto: Google)