Kpk Minta Menteri Marwan Laporkan Oknum Yang Hambat Penyaluran Dana Desa

GampongRT - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menyebut bahwa ada kesengajaan menghambat penyaluran dana desa untuk kepentingan Pilkada. Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji menegaskan, jikalau memang benar yang disebutkan Marwan, lebih baik dilaporkan ke penegak hukum, termasuk KPK.

"Penahanan dana desa harus dikaji dulu apa kerugian negara. Kalau ada penyalahgunaan wewenang maupun potensi kerugian negara, sebaiknya diserahkan kepada penegak aturan saja," kata Indriyanto, Senin (7/9/2015).



Marwan Jafar memang menyebut bahwa di beberapa daerah, dana desa sengaja ditahan untuk kepentingan Pilkada. Jika punya bukti, alangkah baiknya kalau Marwan segera melapor. (Baca: Pemerintah Telah Terlambat Merekrut Pendamping Desa).

"Tidak selalu harus melapor ke KPK, dapat juga ke penegak aturan lain," terang Indriyanto.

Sebelumnya, Menteri Marwan menyebut bahwa pemerintah sudah mengucurkan 100 persen dana desa. Namun, penyalurannya belum menyeluruh, sebab diduga ada yang dimanfaatkan untuk kepentingan Pilkada.


"Kalau dana dari sentra sudah 100 persen hingga ke kabupaten kota. Sekarang dari kabupaten kota ke desa-desa, problemnya ada di kabupaten kota," ujar Marwan sesaat sebelum bertemu Prersiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

"Dana desa itu jangan dimain-mainkan untuk pilkada, sebab itu untuk kesejahteraan desa. Ada yang sengaja menyandera dana itu untuk pilkada. Itu ditemukan merata di kawasan yang mau pilkada," kata Marwan.

Sumber: detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel