Seluruh Indonesia Dana Desa Sudah Cair Rp 16 Triliun
GampongRT - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro diminta oleh Wapres Jusuf Kalla (JK) untuk mempercepat pengguliran dana desa yang jumlahnya Rp 20,7 triliun di tahun ini.
Dari dana tersebut, ketika ini sudah dicairkan ke seluruh kabupaten di Indonesia sebesar Rp 16 triliun, atau ada sisa Rp 4 triliun.
"Kami dipanggil Wapres untuk menindaklanjuti hasil rapat kabinet paripurna kemarin, mempercepat pengguliran dana desa. Bagaimana semoga dana desa yang Rp 20,7 triliun ini, tinggal 4 bulan ini dapat cepat diterima oleh desa, dapat jalan dengan simpel dan pertanggungjawaban yang praktis," kata Bambang di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Bambang mengatakan, dirinya bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa diminta menciptakan surat keputusan bersama (SKB), terkait keputusan pencairan bupati yang harus akibat hari Senin.
Menurut Bambang, ada kepala tempat yang tidak mau menyerahkan dana ini ke desanya dan mengembalikan ke Kementerian Keuangan alasannya yaitu takut, dan sangat hati-hati. (Baca: Mendes Minta Kepala Daerah Pantau Langsung Penggunaan Dana Desa)
"Arahan Wapres, Senin selesai, turun ke bawah, monitor, dan sebagainya. Itu dari kami, alasannya yaitu apa pun jalur birokrasi itu Mendagri-Gubernur-Bupati/Walikota-Camat-Kepala Desa. Program sampingannya, kegiatan perencanaannya dari Kemendes, uangnya dari Menkeu yang ditransfer pribadi ke rekening Bupati-Walikota. Tidak lewat kami atau pun Kemendes," papar Bambang.
Menteri Desa juga akan mengeluarkan petunjuk soal penggunaan dana desa, sebagai petunjuk atau isyarat terkait penggunaan dana tersebut. Keputusan rapat di Wapres itu, ujar Bambang, 50% dana desa dipakai untuk infrastruktur, dan 50% lagi untuk pemberdayaan masyarakat.
"Jadi kami harap dalam 4 bulan ini dana desa tidak hanya ditransfer, dari sentra ke desa, tapi juga benar-benar berjalan di desa dan memperlihatkan manfaat," kata Bambang.
Di tempat yang sama, Mendagri, Tjahjo Kumolo mengatakan, dirinya bersama Menkeu menyiapkan hukuman bagi kepala tempat yang mengembalikan dana desa ke Kementerian Keuangan.
"Pokoknya nanti sanksinya tahun depan. Dampaknya tahun depan. Pengurangan DAK (dana alokasi khusus), menyerupai itu," terperinci Tjahjo.
Pengguliran dana desa ini, kata Tjahjo, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, di tengah kelesuan ekonomi menyerupai ketika ini. (finance.detik.com)
Dari dana tersebut, ketika ini sudah dicairkan ke seluruh kabupaten di Indonesia sebesar Rp 16 triliun, atau ada sisa Rp 4 triliun.
"Kami dipanggil Wapres untuk menindaklanjuti hasil rapat kabinet paripurna kemarin, mempercepat pengguliran dana desa. Bagaimana semoga dana desa yang Rp 20,7 triliun ini, tinggal 4 bulan ini dapat cepat diterima oleh desa, dapat jalan dengan simpel dan pertanggungjawaban yang praktis," kata Bambang di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Bambang mengatakan, dirinya bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa diminta menciptakan surat keputusan bersama (SKB), terkait keputusan pencairan bupati yang harus akibat hari Senin.
Menurut Bambang, ada kepala tempat yang tidak mau menyerahkan dana ini ke desanya dan mengembalikan ke Kementerian Keuangan alasannya yaitu takut, dan sangat hati-hati. (Baca: Mendes Minta Kepala Daerah Pantau Langsung Penggunaan Dana Desa)
"Arahan Wapres, Senin selesai, turun ke bawah, monitor, dan sebagainya. Itu dari kami, alasannya yaitu apa pun jalur birokrasi itu Mendagri-Gubernur-Bupati/Walikota-Camat-Kepala Desa. Program sampingannya, kegiatan perencanaannya dari Kemendes, uangnya dari Menkeu yang ditransfer pribadi ke rekening Bupati-Walikota. Tidak lewat kami atau pun Kemendes," papar Bambang.
Menteri Desa juga akan mengeluarkan petunjuk soal penggunaan dana desa, sebagai petunjuk atau isyarat terkait penggunaan dana tersebut. Keputusan rapat di Wapres itu, ujar Bambang, 50% dana desa dipakai untuk infrastruktur, dan 50% lagi untuk pemberdayaan masyarakat.
"Jadi kami harap dalam 4 bulan ini dana desa tidak hanya ditransfer, dari sentra ke desa, tapi juga benar-benar berjalan di desa dan memperlihatkan manfaat," kata Bambang.
Di tempat yang sama, Mendagri, Tjahjo Kumolo mengatakan, dirinya bersama Menkeu menyiapkan hukuman bagi kepala tempat yang mengembalikan dana desa ke Kementerian Keuangan.
"Pokoknya nanti sanksinya tahun depan. Dampaknya tahun depan. Pengurangan DAK (dana alokasi khusus), menyerupai itu," terperinci Tjahjo.
Pengguliran dana desa ini, kata Tjahjo, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, di tengah kelesuan ekonomi menyerupai ketika ini. (finance.detik.com)