Skb Keluar, Jangan Hingga Dana Desa Disimpan Di Bank

GamongRT - Berbagai upaya dilakukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mempercepat proses pencairan dana desa semoga segera dapat dipakai masyarakat. 

Selain menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri untuk memangkas aneka macam mekanisme yang dianggap memberatkan, Kementerian Desa juga telah mengumpulkan seluruh kepala tempat dalam program Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan penyaluran dan penggunaan dana desa kemarin, Kamis (10/9).

Oleh alasannya ialah itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar kembali menghimbau kepada para kepala tempat semoga segara menyalurkan dana tersebut ke desa-desa. "Segera cairkan dana desa, jangan hingga dana desa yang sudah di kas pemerintah kabupaten ataupun kota malah disimpan di bank," ujar Menteri Marwan, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (11/9).

Foto: Kemendesa
Hal tersebut ditegaskan Menteri Marwan sehabis mendengar isu bahwa banyak bank yang mengatakan penawaran menggiurkan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk menyimpan dana desa yang belum disalurkan ke bank dengan aneka macam imbalan, ibarat dilansir situs kemendesa.

"Saya mendengar ada beberapa bank di tempat yang memanfaatkan mandegnya penyaluran dana desa untuk disimpan di bank bahkan dengan sejumlah iming-iming hadiah," imbuhnya.

Jika ada beberapa pemerintah tempat yang menyimpan dana tersebut di bank untuk kepentingan personal, Menteri Marwan menegaskan tidak akan segan-segan untuk mengatakan sangsi ibarat yang selama ini diungkapkan.

"Kalau dana desa di endapkan di bank dan tidak segera di cairkan, kami akan memberi sangsi kepada pemerintah tempat salah satunya dapat berupa pengurangan DAK," imbuhnya.

Sebagai informasi,puluhan miliar rupiah dana desa yang diperuntukkan bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, nangkring di kas tempat Pemerintah Kabupaten. Kondisi ini menarik minat pihak perbankan untuk dapat menyimpan dana tersebut di sana. Bahkan sejumlah iming-iming hadiah pun ditawarkan.

Diamnya dana ini dikarenakan masih banyak desa akseptor belum mengajukan Rencana Anggaran Belanja. Realisasi pengucurannya per desa besarannya mencapai Rp 270 juta hingga Rp 300 juta. Saat ini di Tanjung Jabung Barat sebanyak Rp 31 miliar dana desa standby.

Bahkan dari beberapa sumber yang yang dihimpun, ada beberapa bank yang memperlihatkan hadiah kalau ingin meletakkan dana di sana. Mereka menjanjikan hadiah bawah tangan dapat dalam bentuk mobil.

"Kalau bunga resmi memang masuk ke negara, tapi mereka memperlihatkan perjanjian lain dalam bentuk hadiah. Kalau disimpan usang kan tidak mengecewakan juga diputar bank, biasalah itu persaingan antar bank," tukas sumber tersebut.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel