Wapres Jk Pastikan Yang Main-Main Dengan Dana Desa Akan Disanksi

GampongRT - Pemerintah secara sedikit demi sedikit mulai menyalurkan dana desa ke seluruh wilayah Indonesia. Dana desa tahap pertama telah disalurkan ke 63 kabupetan pada April kemudian yaitu sebesar Rp 898 miliar.

Ada kekhawatiran dan dugaan bahwa dalam penyaluran dana desa akan banyak yang 'main-main'. Seperti menyelewengkan untuk kepentingan kampanye atau pribadi. (Lihat: Uang Desa Ditilap Oknum Pegawai Kecamatan dengan Alasan "Uang Lelah")

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui adanya potensi orang yang main-main dengan penyaluran dana desa. "Namanya beribu-ribu desa, ada saja yang main-main setengah serius," kata JK kepada wartawan di rumah dinasnya, Kamis (10/9/2015).  

Yusuf Kalla | Foto: intisari-online.com
Ada juga, kata JK, yang benar-benar tidak mengerti sehingga penyaluran dana desa tidak sesuai hukum semestinya. "Ada juga barangkali yang tidak mengerti, sebab itu semuanya harus disosialisasikan dengan baik," kata dia.

Baik pejabat yang 'main-main' atau pun tidak mengerti wacana penyaluran dana desa tentu ada konsekuensinya. Apabila terbukti melaksanakan penyelewengan, kata JK, tentu akan ada sanksi. "Tentu saja ada hukuman jikalau tidak menjalankan undang-undang," kata JK.

Penyaluran dana desa merupakan amanat dari Mendes Minta Kepala Daerah Pantau Langsung Penggunaan Dana Desa)


Sumber: detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel