Dpd Ri Survei Penyaluran Dana Desa
ilustrasi-berdesa
GampongRT - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melaksanakan studi dan survei lapangan ke Provinsi Sumatera Utara terkait kelembagaan dan prosedur alokasi dana desa.Hal itu terungkap pada kunjungan kerja sentra pengkajian dan warta anggaran sentra dan kawasan (Budget Office) DPD RI di Ruang Beringin Lantai 8 Kantor Gubsu yang diterima eksklusif oleh Plt Gubsu T Erry Nuradi, Kamis (15/10).
Hadir anggota Komite IV DPD RI yakni Ghazali Abbas Adan, A Budiono, Dedi Iskandar Batubara, Herry Erfian, Abu Bakar Jamalia dan Mochammad Saleh. Sementara Plt Gubsu didampingi Kepala Biro Pembangunan Ibnu Hutomo dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan Amran Utheh. Turut hadir utusan kabupaten Deliserdang, Serdang Bedagai, Karo dan Dairi.
Menanggapi survey yang dilakukan, Plt Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi memberikan Provinsi Sumut ialah satu provinsi dengan jumlah desa dan kelurahan yang cukup besar. Hingga tahun 2014, sebutnya, jumlah desa dan kelurahan di Sumut sebanyak 6.104 desa dan kelurahan yang tersebsar di seluruh Provinsi Sumut.
“Ini menjadi tantangan buat Sumut dimana pada Maret 2015 terjadi peningkatan angka kemiskinan dari 9,85 persen pada 2014 menjadi 10,53 persen tahun 2015. Jumlahnya sebanyak 764.370 orang yang tersebar di wilayah pedesaan,” ucap Erry.
Belum lagi, kata Erry, melambatnya laju perekonomian Sumut dari 5,41% pada triwulan ke tiga tahun 2014 menjadi 4,83% pada triwulan I di tahun 2015. Dari kunjungan kerja itu, Erry berharap tata kelola kelembagaan pemerintahan desa yang benar-benar baik, prosedur penggunaan anggaran desa yang harus terang dan transparan, serta peningkatan dan pertimbangan RAPBN 2016 yang pro terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Sementara itu, dalam rapat yang juga dihadiri kalangan akademisi, DPD RI menampung aspirasi dari banyak sekali pihak. Budiono menjelaskan, DPD RI sebagai forum negara mengemban tanggungjawab melalui fungsi pertimbangan dan fungsi pengawasan yang berkitan dengan tonomi daerah, hubungan sentra dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi, serta perimbangan keuangan sentra dan daerah.
Dalam RAPBN 2016, ujarnya, diketahui bahwa dana desa sebesar Rp 46,98 triliun. Angka ini meningkat lebih dari 100% dari APBN-P 2015 yakni Rp 20,76 triliun. Hal ini memperlihatkan keseriusan pemerintah untuk membangun dari pinggiran namun kalau dilihat lebih jauh anggaran infrastruktur dalam RAPBN 2016 juga berasal dari dana desa sebesar Rp 18,8 triliun. “Menjadi suatu pertanyaan apakah anggaran infrastruktur tersebut bab dari dana desa, atau dana desa yang diperuntukkan untuk infrastruktur,” katanya.
Sementara itu DPD asal Sumut, Dedi Iskandar Batubara berharap dana desa yang anggarannya besar itu dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Ia, ceritanya, beberapa waktu kemudian berkunjung di suatu desa di Kabupaten Serdang Bedagai yang dapat menjadi referensi dengan memakai anggaran dengan baik.
“Ada anggaran sebesar Rp 297 juta, kalau ditenderkan hanya dapat membangun 300 meter bedeng jalan, tetapi kenyataannya dapat membangun 600 meter. Artinya dua kali lipat. Nah, kalau dana desa ini dipakai sempurna sasaran, sempurna guna, percayalah kepada kepala desa,” katanya.
Saat ini, lanjutnya, tinggal bagaimana pemerintah baik tingkat pusat, propinsi, kabupaten untuk memperlihatkan kemudahan dan pemahaman kepala kepala desa ihwal penggunaan dana desa semoga sempurna sasaran.
Sumber: Waspada
#Desa Bergegas #Desa Membangun Indonesia #Kawal Desa Desa #Dana Gampong
#Desa Bergegas #Desa Membangun Indonesia #Kawal Desa Desa #Dana Gampong