Kurangi Kesenjangan Sosial, Mendes Luncurkan Indeks Desa Membangun
GampongRT - Kesenjangan pembangunan dari desa dan daerah kota masih terasa. Pemerintah melaksanakan sejumlah cara biar disparitas itu dapat dipangkas.
Terkait dengan itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Trasmigrasi Marwan Jafar meluncurkan Indeks Desa Membangun. Ini merupakan kegiatan pemerintah untuk membangun desa dan mengurangi kesenjangan desa dan kota.
"Saya ingin menegaskan bahwa Indeks Desa Membangun yang diluncurkan pada hari ini lebih mengedepankan pendekatan yang bertumpu kepada kekuatan sosial, ekonomi dan ekologi, tanpa melupakan kekuatan politik, budaya, sejarah, dan kearifan lokal," ujar Marwan dalam sambutannya saaat meluncurkan kegiatan ini, di gedung Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Trasmigrasi, Jl Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015).
Pada rumusannya indeks yang menjadi referensi pembangunan desa ini tercantum ukuran standardisasi desa, jumlah desa tertinggal, desa yang sangat tertinggal, desa yang sedang dalam proses menjadi mandiri, dan desa mandiri.
Terkait dengan itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Trasmigrasi Marwan Jafar meluncurkan Indeks Desa Membangun. Ini merupakan kegiatan pemerintah untuk membangun desa dan mengurangi kesenjangan desa dan kota.
"Saya ingin menegaskan bahwa Indeks Desa Membangun yang diluncurkan pada hari ini lebih mengedepankan pendekatan yang bertumpu kepada kekuatan sosial, ekonomi dan ekologi, tanpa melupakan kekuatan politik, budaya, sejarah, dan kearifan lokal," ujar Marwan dalam sambutannya saaat meluncurkan kegiatan ini, di gedung Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Trasmigrasi, Jl Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015).
Pada rumusannya indeks yang menjadi referensi pembangunan desa ini tercantum ukuran standardisasi desa, jumlah desa tertinggal, desa yang sangat tertinggal, desa yang sedang dalam proses menjadi mandiri, dan desa mandiri.
Ia berharap apabila indeks ini dipergunakan dengan baik oleh pemerintah sebagai teladan dalam melaksanakan afirmasi, integrasi dan sinergi pembangunan, maka akan tercipta kondisi masyarakat desa yang sejahtera, adil, dan mandiri. Sebab, ketika ini beberapa desa ada yang masih belum mandiri, ada yang sedang dalam proses menjadi mandiri, dan desa yang telah mandiri.
Hal yang melatarbelakangi indeks ini salah satunya ialah kesenjangan sosial yang dipengaruhi peningkatnya urbanisasi. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasiona (Susenas), konsumsi per kapita penduduk 40 persen terbawah tumbuh sangat rendah, sementara penduduk 20 persen terkaya justru mencatat pertumbuhan konsumsi yang meningkat pesat.
Saat ini jumlah penduduk kota telah mencapai 49,8 persen sementara persentase penduduk desa justru mengalami penurunan menjadi hanya 50,2 persen dibandingkan pada tiga puluh lima tahun yang lalu. Jika tren urbanisasi ini dibiarkan, maka diperkirakan tahun 2025 nanti sekitar 65 persen penduduk Indonesia akan berada di kota.
Pada tahun 2014 persentase penduduk desa yang hidup di bawah garis kemiskinan yaitu sebesar 13,8 persen, sedangkan penduduk kota berjumlah lebih kecil yaitu 8,2 persen. Jika ditelisik lebih jauh diketahui bahwa tingkat kemiskinan di desa jauh lebih dalam dan lebih parah dibandingkan di kota.
Hal itu dibuktikan dengan Indeks Kedalaman Kemiskinan di kota 1,25 sementara di desa jauh lebih besar yaitu mencapai 2,24. Semakin tinggi nilai indeks ini artinya semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk miskin dari garis kemiskinan. Selain itu, Indeks Keparahan Kemiskinan di kota sebesar 0,31% sementara di desa 0,56%. Semakin tinggi nilai indeks artinya semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
Pengembangan Indeks Desa Membangun (IDM) ini didedikasikan untuk memperkuat pencapaian pembangunan. Hal itu ibarat yang tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019.
"Di dalam rancangan itu, yaitu mengurangi jumlah Desa Tertinggal hingga 5.000 desa, dan meningkatkan jumlah Desa Mandiri sedikitnya 2.000 desa pada tahun 2019," kata Marwan.
Aspek ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi diperlukan menjadi lebih berpengaruh untuk memajukan keberdayaan desa biar lebih mandiri. Oleh sebab itu, pemerintah memfokuskan adanya upaya penguatan otonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat.
Tujuan utama pemberdayaan masyarakat desa ini untuk mendorong partisipasi yang berkualitas, meningkatnya pengetahuan, dan peningkatan keterampilan masyarakat. Hal tersebut akan menjadi modal penting dalam menyantuni spirit UU Desa yang telah menempatkan desa sebagai subyek pembangunan.
Marwan menyebut apabila desa menjadi subyek pembangunan, maka desa akan menjadi entitas yang mendekati sejahtera, makmur dan kedaulatan bangsa akan membaik di mata warga negaranya sendiri dan di mata internasional.
Pada kesempatan peluncuran ini, Marwan juga menyebutkan soal kegiatan unggulan Kementerian Desa. Ketiga kegiatan unggulan itu yaitu Jaring Komunitas Wiradesa (JKWD), Lumbung Ekonomi Desa (LED), dan Lingkar Budaya Desa (LBD).
"Program unggulan akan selalu dijadikan teladan utama dalam merumuskan kegiatan-kegiatan prioritas setiap tahun. Program unggulan itulah yang akan menghasilkan dampak terukur bagi peningkatan kemajuan dan kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat desa," imbuh Marwan.
Program Jaring Komunitas Wiradesa dimaksudkan untuk mengutamakan penguatan kapabilitas insan sebagai inti pembangunan desa sehingga mereka (desa) menjadi subyek-berdaulat atas pilihan-pilihan yang diambil. Sementara Lumbung Ekonomi Desa ditujukan untuk mendorong berkembangnya geliat ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai pemilik dan partisipan gerakan ekonomi di desa tempat tinggalnya .
"Ketiga, Program Lingkar Budaya Desa dimaksudkan untuk mempromosikan pembangunan di mana warga dan komunitas berpartisipasi sebagai akar gerakan sosial, ekonomi, budaya dan lainnya," tutup Marwan.
Hal yang melatarbelakangi indeks ini salah satunya ialah kesenjangan sosial yang dipengaruhi peningkatnya urbanisasi. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasiona (Susenas), konsumsi per kapita penduduk 40 persen terbawah tumbuh sangat rendah, sementara penduduk 20 persen terkaya justru mencatat pertumbuhan konsumsi yang meningkat pesat.
Saat ini jumlah penduduk kota telah mencapai 49,8 persen sementara persentase penduduk desa justru mengalami penurunan menjadi hanya 50,2 persen dibandingkan pada tiga puluh lima tahun yang lalu. Jika tren urbanisasi ini dibiarkan, maka diperkirakan tahun 2025 nanti sekitar 65 persen penduduk Indonesia akan berada di kota.
Pada tahun 2014 persentase penduduk desa yang hidup di bawah garis kemiskinan yaitu sebesar 13,8 persen, sedangkan penduduk kota berjumlah lebih kecil yaitu 8,2 persen. Jika ditelisik lebih jauh diketahui bahwa tingkat kemiskinan di desa jauh lebih dalam dan lebih parah dibandingkan di kota.
Hal itu dibuktikan dengan Indeks Kedalaman Kemiskinan di kota 1,25 sementara di desa jauh lebih besar yaitu mencapai 2,24. Semakin tinggi nilai indeks ini artinya semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk miskin dari garis kemiskinan. Selain itu, Indeks Keparahan Kemiskinan di kota sebesar 0,31% sementara di desa 0,56%. Semakin tinggi nilai indeks artinya semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
Pengembangan Indeks Desa Membangun (IDM) ini didedikasikan untuk memperkuat pencapaian pembangunan. Hal itu ibarat yang tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019.
"Di dalam rancangan itu, yaitu mengurangi jumlah Desa Tertinggal hingga 5.000 desa, dan meningkatkan jumlah Desa Mandiri sedikitnya 2.000 desa pada tahun 2019," kata Marwan.
Aspek ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi diperlukan menjadi lebih berpengaruh untuk memajukan keberdayaan desa biar lebih mandiri. Oleh sebab itu, pemerintah memfokuskan adanya upaya penguatan otonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat.
Tujuan utama pemberdayaan masyarakat desa ini untuk mendorong partisipasi yang berkualitas, meningkatnya pengetahuan, dan peningkatan keterampilan masyarakat. Hal tersebut akan menjadi modal penting dalam menyantuni spirit UU Desa yang telah menempatkan desa sebagai subyek pembangunan.
Marwan menyebut apabila desa menjadi subyek pembangunan, maka desa akan menjadi entitas yang mendekati sejahtera, makmur dan kedaulatan bangsa akan membaik di mata warga negaranya sendiri dan di mata internasional.
Pada kesempatan peluncuran ini, Marwan juga menyebutkan soal kegiatan unggulan Kementerian Desa. Ketiga kegiatan unggulan itu yaitu Jaring Komunitas Wiradesa (JKWD), Lumbung Ekonomi Desa (LED), dan Lingkar Budaya Desa (LBD).
"Program unggulan akan selalu dijadikan teladan utama dalam merumuskan kegiatan-kegiatan prioritas setiap tahun. Program unggulan itulah yang akan menghasilkan dampak terukur bagi peningkatan kemajuan dan kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat desa," imbuh Marwan.
Program Jaring Komunitas Wiradesa dimaksudkan untuk mengutamakan penguatan kapabilitas insan sebagai inti pembangunan desa sehingga mereka (desa) menjadi subyek-berdaulat atas pilihan-pilihan yang diambil. Sementara Lumbung Ekonomi Desa ditujukan untuk mendorong berkembangnya geliat ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai pemilik dan partisipan gerakan ekonomi di desa tempat tinggalnya .
"Ketiga, Program Lingkar Budaya Desa dimaksudkan untuk mempromosikan pembangunan di mana warga dan komunitas berpartisipasi sebagai akar gerakan sosial, ekonomi, budaya dan lainnya," tutup Marwan.
Upaya pencapaian ini menargetkan 15.000 desa yang ditetapkan menurut Indeks Desa Membangun. Di dalam 15.000 desa itu terdiri dari 1.138 desa perbatasan. Semua hal tersebut ditujukan untuk mencapai sasaran dalam RPJMN 2015-2019.
Sumber: detik.com