Masyarakat Diminta Ikut Awasi Penggunaan Dana Desa

GampongRT - Seluruh lapisan masyarakat diminta turut serta mengawasi penggunaan dana desa biar tidak terjadi penyelewengan. Apabila terjadi penyelewengan oleh pegawapemerintah yang berkepentingan, masyarakat diminta segera melaporkan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, menanggapai duduk perkara lambatnya penyaluran dana desa yang disinyalir berafiliasi dengan dekatnya momentum Pilkada serentak, di Jakarta, Rabu (7/10).

Pada ketika bersamaan Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) menilai setidaknya ada 146 calon petahana rawan melaksanakan penyelewengan penggunaan dana desa. (Baca: Pendamping Desa Diminta Kawal Dana Desa)

“Untuk mencegah penyelewengan dana desa, masyarakat harus aktif mengawal dan mengawasi penyaluran dana desa. Kalau ada indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh Kepala Daerah, segera laporkan,” ujar Marwan, sebagaimana dikutip nu.or.id.

Pencairan dana desa, tegas Marwan, tidak ada kaitan dengan momentum Pilkada serentak pada final tahun 2015. “Sekali lagi saya tegaskan tidak ada kaitannya penyaluran dana desa dengan Pilkada. Pencairan dana desa tidak harus menunggu Pilkada selesai, pencairan dana desa harus segera dilakukan, dihentikan ditunda-tunda,” tegasnya.

Menurut Marawan, untuk mengawasi penyelewengan dana desa, tugas serta forum sosial masyarakat (LSM) dan elemen masyarakat lainnya sangat diperlukan untuk mengawal pencairan dan penggunaan dana desa. “Oleh alasannya yakni itu, Kementerian Desa juga akan segera menunjuk para pendamping desa biar dapat mengawal pencairan dan penggunaan dana desa,” imbuhnya. (suaramerdeka)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel