Dana Desa Masuk Paket Kebijakan Jilid Vii
GampongRT - Pemerintah memastikan akan mengatur lebih jauh soal penyaluran dana desa yang makin membesar tahun depan. Demi kelancaran teknis penyalurannya, hal ini juga akan dimasukkan dalam paket kebijakan jilid VII yang rencananya terbit pekan ini.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar menjelaskan, anggaran untuk desa pada 2016 mencapai Rp 47 triliun. Jumlah itu meningkat dua kali lipat lebih dibandingkan dana desa tahun 2015 ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyebutkan, paket kebijakan jilid VII yang akan digulirkan Presiden Joko Widodo salah satunya memfokuskan soal penyaluran dana desa yang tahun ini banyak tersumbat. Banyak dana yang sudah dianggarkan menjadi menganggur sehingga tujuan pembangunan kawasan pun jadi kurang optimal.
“Ada pembahasan soal dana desa (di internal pemerintah). Bukan tidak mungkin, nanti untuk paket ?kebijakan ahad ini ya soal dana desa itu?," kata Darmin di Jakarta, Senin (9/11).
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, pemerintah menggelontorkan dana Rp 20,8 triliun ke daerah. Sayangnya, banyak dana desa yang masih menganggur.
Pemerintah telah menyalurkan dana desa tahap pertama dan kedua kepada 434 kawasan kabupaten/kota. Sejauh ini, gres 207 kawasan yang telah melaporkan realisasi dana desa tahap pertama kepada Kementerian Keuangan.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Boediarso Teguh Widodo menguraikan, dari 207 kawasan yang telah memberikan laporannya tersebut, gres 92 kawasan yang telah menyalurkan dana desa 100 persen dengan nilai Rp 1,79 triliun.
Kabupaten/kota yang telah menyalurkan dana desa sebagian tercatat sebanyak 84 daerah, dengan nilai Rp 1,039 triliun. Sementara itu, kawasan yang sama sekali belum menyalurkan dana desa sebanyak 31 kawasan kabupaten/kota.
Selain itu, pemerintah telah menyalurkan dana desa tahap kedua kepada 434 daerah, tetapi gres 35 kawasan yang telah memberikan laporannya. Dari jumlah tersebut, ada 16 kawasan yang telah menyalurkan dana desa seluruhnya dengan nilai Rp 318 miliar.
Sementara itu, 18 kawasan lainnya telah menyalurkan dana desa sebagian dengan nilai Rp 184 miliar. Kabupaten/kota yang sama sekali belum menyalurkan ada satu daerah.
Dua Kali Lipat
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar menjelaskan, anggaran untuk desa pada 2016 mencapai Rp 47 triliun. Jumlah itu meningkat dua kali lipat lebih dibandingkan dana desa tahun 2015 ini.
Marwan menerangkan, selain peningkatan jumlah dana desa, tahun 2016 juga mengusahakan percepatan pencairan dana desa. Ia mencontohkan pada penyaluran tahun 2015 ini, desa harus mencairkan dana desa dalam tiga tahapan. “Tahun depan, saya usahakan biar pencairan dana desa tidak lagi ada tahapan, tapi cukup satu tahap sudah cair,” serunya.
Ia menambahkan, untuk percepatan tersebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga meminta pembuatan manajemen pencairan dana desa, menyerupai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa tidak lagi puluhan halaman. “Tapi cukup dua halaman saja. Template untuk pencairan dana desa sudah kami bagikan kepada semua kabupaten/kota se-Indonesia,” tuturnya.
Anggota Komisi XI DPR, Johnny G Plate menilai, pengawasan penyaluran dana desa tersebut perlu dilakukan. Ini untuk memastikan penyaluran dana ke desa berdampak pada penurunan kemiskinan.
"Itu perlu pengawasan ketat, meningkatkan penerimaan warga desa, jadi sanggup berdampak pribadi dan kasatmata ke tingkat kemiskinan. Secara umum postur memang ada shifting pembangunan ke desa," ucapnya.
Sumber : Sinar Harapan