Dana Desa Tahap Iii Macet

GampongRT - Pencairan dana desa tahap III yang seharusnya telah diterima pada ahad kedua Oktober lalu, namun sampai ahad pertama November, belum juga masuk ke kas pemerintah daerah.

"Seluruh tempat di Indonesia belum mendapatkan dana desa tahap III alasannya ialah memang belum di transfer oleh pemerintah sentra ke kas daerah," ungkap Usman Rosadi, Kabid Pengelola Keuangan dan UEM pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) OKI, kemarin sore. 

Usman menambahkan, pihak nya tidak mengetahui secara detail alasan dari pemerintah sentra terkait macetnya penyaluran dana desa tahap III, padahal penyaluran tahap I dan II tidak ada kendala.

Namun katanya, untuk dana desa tahap I dan tahap II sudah di salurkan pemerintah tempat ke masing-masing kas desa. Namun demikian, masih banyak desa yang belum mencairkannya alasannya ialah belum menyusun dan memberikan laporan pertanggungjawaban.

"Seluruh desa di OKI sudah menyusun dan menyerahkan APBDes ke kami. Dan sudah kami teruskan ke pusat," tambah Usman Rosadi sembari menyampaikan meskipun sudah menyusun APBDes bukan berarti desa tersebut sudah mencairkan dana desa. Ia menjelaskan, syarat pencairan dana desa tahap I yakni setiap desa harus menyerahkan susunan APBDes.

Lalu syarat pencairan dana desa tahap II yakni laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap I. Adanya desa yang belum memberikan laporan pertanggung balasan menjadi hambatan tidak sanggup mencairkan dana desa tahap II. Lebih lanjut ia mengatakan, pengelolaan dana desa tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian. Hal itu untuk mengantisi pasi timbulnya kasus aturan di kemudian hari. 

Bupati OKI Iskandar telah menginstruksikan seluruh kepala desa semoga tidak ragu dalam mengelola dana desa dan pemberian lainnya untuk desa, namun dananya dikelola dengan baik dan sanggup dipertanggungjawabkan di depan hukum. Tahun ini Kabupaten OKI mendapatkan dana desa sebesar Rp80.128.511.000.

Dana desa tahap I telah disalurkan ke OKI pada ahad kedua bulan April lalu, nominalnya 40% dari total dana desa atau lebih kurang Rp32.051.404.000. Sedangkan dana desa tahap II juga sudah disalurkan pada ahad kedua bulan Agustus, nominalnya juga 40% atau juga sama Rp32.051.404.000. 

Sedangkan dana desa tahap III seharusnya disalurkan dari pemerintah sentra pada ahad kedua Oktober sebesar 20% atau Rp16.025. 702.000, namun dana desa tahap III ini justru macet.

Sumber: koran-sindo.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel