Gp Anshor Desak Inspektorat Usut Rekrutmen Pendamping Desa
GampongRT - Terkait adanya kejanggalan dalam pengumuman hasil verifikasi aministrasi calon tenaga pendamping lokal/desa untuk wilayah Kota Langsa yang diumumkan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Provinsi Aceh, telah menjadikan bermacam-macam reaksi dari sejumlah elemen sipil.
Setelah pegiat LSM dan DPD KNPI Kota Langsa berkomentar, sekarang giliran forum kepemudaan di tubuh Nahdatul Ulama angkat suara. Ketua Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kota Langsa, Rahmad Hidayat, ST meminta pihak Inspektorat Aceh untuk sanggup menyidik proses rekrutmen tenaga pendamping yang dilaksanakan Badan Pemberdayaan Masyarakat.
“Kami harap Inspektorat sanggup menyidik proses rekrutmen yang carut-marut. Ini kewenangan tubuh pengawas daerah. Kasus seleksi manajemen untuk Kota Langsa sanggup saja terjadi di tempat lain,” ungkap Rahmad di Langsa, Kamis (5/11/2015) dini hari.
Menurutnya, keterlibatan Inspektorat untuk menyidik proses rekrutmen tenaga pendamping desa merupakan bentuk pengawasan supaya seleksi dimaksud tidak menjadikan kerugian negara, adanya praktik KKN dan kecurangan.
Ini penting, lanjut dia, dalam rangka membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah serta upaya mewujudkan Good Goverment dan Clean Goverment. “Inspektorat harus turun tangan sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Jangan hingga publik tidak lagi percaya terhadap pemerintah,” tandasnya.
Dikatakan Rahmad, dugaan penyimpangan sangat tampak terang pada pengumuman nama akseptor yang lulus verifikasi administrasi. Dimana, terdapat tiga nama yang tidak memenuhi syarat usia tapi tertera sebagai akseptor yang berhak mengikuti tahap selanjutnya.
Kemudian, pada ketika pelaksanaan ujian tulis dan wawancara di Kota Langsa sangat amburadul dan tidak mencerminkan profesionalisme BPM Aceh dalam menggelola manajemen tata pemerintahan dalam hal aktivitas dan pesiapan pelaksanaannya.
“Kita lihat banyaknya akseptor dari Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang yang tidak teratur. Soal ujian yang terlambat hingga ke lokasi ujian. Ini menjadikan kecurigaan dari kita bahwa ada sesuatu yang terjadi dalam proses ini,” papar Rahmad.
Karenanya, ia meminta pihak tekait untuk melaksanakan penilaian dan menyidik tuntas dugaan penyimpangan dalam rekrutmen dimaksud. Bila perlu, sambung dia, BPM harus melaksanakan rekrutmen ulang. “Harus ulang dari awal. Agar terang dan menghasilkan calon pendamping yang benar-benar sanggup bekerja maksimal dalam mendorong pembangunan desa,” tegas pencetus muda ini.
Setelah pegiat LSM dan DPD KNPI Kota Langsa berkomentar, sekarang giliran forum kepemudaan di tubuh Nahdatul Ulama angkat suara. Ketua Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kota Langsa, Rahmad Hidayat, ST meminta pihak Inspektorat Aceh untuk sanggup menyidik proses rekrutmen tenaga pendamping yang dilaksanakan Badan Pemberdayaan Masyarakat.
“Kami harap Inspektorat sanggup menyidik proses rekrutmen yang carut-marut. Ini kewenangan tubuh pengawas daerah. Kasus seleksi manajemen untuk Kota Langsa sanggup saja terjadi di tempat lain,” ungkap Rahmad di Langsa, Kamis (5/11/2015) dini hari.
Menurutnya, keterlibatan Inspektorat untuk menyidik proses rekrutmen tenaga pendamping desa merupakan bentuk pengawasan supaya seleksi dimaksud tidak menjadikan kerugian negara, adanya praktik KKN dan kecurangan.
Ini penting, lanjut dia, dalam rangka membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah serta upaya mewujudkan Good Goverment dan Clean Goverment. “Inspektorat harus turun tangan sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Jangan hingga publik tidak lagi percaya terhadap pemerintah,” tandasnya.
Dikatakan Rahmad, dugaan penyimpangan sangat tampak terang pada pengumuman nama akseptor yang lulus verifikasi administrasi. Dimana, terdapat tiga nama yang tidak memenuhi syarat usia tapi tertera sebagai akseptor yang berhak mengikuti tahap selanjutnya.
Kemudian, pada ketika pelaksanaan ujian tulis dan wawancara di Kota Langsa sangat amburadul dan tidak mencerminkan profesionalisme BPM Aceh dalam menggelola manajemen tata pemerintahan dalam hal aktivitas dan pesiapan pelaksanaannya.
“Kita lihat banyaknya akseptor dari Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang yang tidak teratur. Soal ujian yang terlambat hingga ke lokasi ujian. Ini menjadikan kecurigaan dari kita bahwa ada sesuatu yang terjadi dalam proses ini,” papar Rahmad.
Karenanya, ia meminta pihak tekait untuk melaksanakan penilaian dan menyidik tuntas dugaan penyimpangan dalam rekrutmen dimaksud. Bila perlu, sambung dia, BPM harus melaksanakan rekrutmen ulang. “Harus ulang dari awal. Agar terang dan menghasilkan calon pendamping yang benar-benar sanggup bekerja maksimal dalam mendorong pembangunan desa,” tegas pencetus muda ini.
Sumber: harianaceh.co.id
Foto: Ilustrasi GRT