Wali Kota Kerikil Akan Kembalikan Dana Desa Rp 5,3 M Ke Menkeu
GampongRT - Pemerintah telah mengucurkan anggaran untuk desa berdikari triliun rupiah tahun ini ke banyak sekali daerah. Namun pemerintah Kota Batu, Jawa Timur lebih menentukan untuk mengembalikan anggaran dana desa ke pemerintah pusat.
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko memberikan harapan itu kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro ketika keduanya hadir di program pemusnahan barang bukti hasil penindakan Dirjen Bea Cukai Jatim II, Malang, Jawa Timur Selasa (3/11/2015).
"Tadi sudah kami sampaikan kepada Pak menteri soal rencana pengembalian dana desa mandiri. Alhamdulillah dia sanggup memahami maksud dan tujuan kami," ungkap Eddy Rumpoko.
Dikatakan, pemkot Batu telah mendapatkan kucuran anggaran dana desa berdikari sebesar Rp 5,3 miliar, yang merupakan alokasi anggaran tahap pertama.
"Kami tidak meminta, pribadi ditransfer, kembali kepada harapan kami anggaran itu lebih seyogyanya untuk kawasan yang lebih membutuhkan. Ini bukan berarti kami menolak," katanya.
Dijelaskan, sebanyak 19 desa tersebar di wilayah Kota Batu. Selama ini, dibawah kepemimpinannya konsep pembangunan pribadi menyentuh ke pendesaan.
"Jadi tanpa kontribusi anggaran dana desa mandiri, kami sudah melangkah ke sana, alasannya yakni fokus pembangunan ya di desa," jelasnya.
Pihaknya berharap, pemerintah sanggup memahami maksud serta tujuan pengembalian anggaran tersebut. Sehingga pengucuran dana akan diprioritaskan bagi desa atau kawasan yang benar-benar membutuhkan.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan hak kawasan menolak atau mengembalikan anggaran dana desa. Kementerian Keuangan mengucurkan anggaran atas amanat undang-undang.
"Hak kawasan menolak. Jangan lupa, kami mengucurkan dana menjalankan amanat undang-undang, jika tidak ya sanggup salah," katanya.
Pemerintah mengucurkan anggaran tersebut melalui pemerintah kawasan setempat. Tugas Pemda, harus segera mencairkan kepada desa-desa yang berada di wilayahnya.
"Jangan hingga ngendon, atau tidak disalurkan," kata Bambang.
Sebelumnya Menteri PPN/KepalaPPN, Sofyan Djalil, mengungkapkan penggunaan dana desa masih kurang sempurna sasaran, khususnya dalam pembangunan infrastruktur desa. Tahun ini dana desa jumlahnya mencapai lebih dari Rp 20 triliun.
Dari dana tersebut, ketika ini sudah dicairkan ke seluruh kabupaten di Indonesia sebesar Rp 16 triliun, atau ada sisa Rp 4 triliun.
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko memberikan harapan itu kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro ketika keduanya hadir di program pemusnahan barang bukti hasil penindakan Dirjen Bea Cukai Jatim II, Malang, Jawa Timur Selasa (3/11/2015).
"Tadi sudah kami sampaikan kepada Pak menteri soal rencana pengembalian dana desa mandiri. Alhamdulillah dia sanggup memahami maksud dan tujuan kami," ungkap Eddy Rumpoko.
Dikatakan, pemkot Batu telah mendapatkan kucuran anggaran dana desa berdikari sebesar Rp 5,3 miliar, yang merupakan alokasi anggaran tahap pertama.
"Kami tidak meminta, pribadi ditransfer, kembali kepada harapan kami anggaran itu lebih seyogyanya untuk kawasan yang lebih membutuhkan. Ini bukan berarti kami menolak," katanya.
Dijelaskan, sebanyak 19 desa tersebar di wilayah Kota Batu. Selama ini, dibawah kepemimpinannya konsep pembangunan pribadi menyentuh ke pendesaan.
"Jadi tanpa kontribusi anggaran dana desa mandiri, kami sudah melangkah ke sana, alasannya yakni fokus pembangunan ya di desa," jelasnya.
Pihaknya berharap, pemerintah sanggup memahami maksud serta tujuan pengembalian anggaran tersebut. Sehingga pengucuran dana akan diprioritaskan bagi desa atau kawasan yang benar-benar membutuhkan.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan hak kawasan menolak atau mengembalikan anggaran dana desa. Kementerian Keuangan mengucurkan anggaran atas amanat undang-undang.
"Hak kawasan menolak. Jangan lupa, kami mengucurkan dana menjalankan amanat undang-undang, jika tidak ya sanggup salah," katanya.
Pemerintah mengucurkan anggaran tersebut melalui pemerintah kawasan setempat. Tugas Pemda, harus segera mencairkan kepada desa-desa yang berada di wilayahnya.
"Jangan hingga ngendon, atau tidak disalurkan," kata Bambang.
Sebelumnya Menteri PPN/KepalaPPN, Sofyan Djalil, mengungkapkan penggunaan dana desa masih kurang sempurna sasaran, khususnya dalam pembangunan infrastruktur desa. Tahun ini dana desa jumlahnya mencapai lebih dari Rp 20 triliun.
Dari dana tersebut, ketika ini sudah dicairkan ke seluruh kabupaten di Indonesia sebesar Rp 16 triliun, atau ada sisa Rp 4 triliun.
Sumber: detik.com