Kemendesa, Pdtt Ajak Semua Elemen Komit Membangun Desa
GampongRT - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengajak semua elemen menguatkan akad membangun desa, serta penilaian aktivitas penggunaan dana desa seluruh Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional bertajuk; "Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa". Rakornas yang dihadiri oleh 1313 penerima yang terdiri dari para gubernur, bupati/walikota, camat, dan kepala desa, untuk mengevaluasi seluruh aktivitas dan penggunaan dana desa tahun 2015, sekaligus tetapkan aktivitas prioritas dana desa untuk tahun 2016.
"Banyak hambatan yang dihadapi dalam penyaluran dana desa. Saat ini dana desa tahap pertama sudah 98 persen dicairkan ke rekening desa dan tahap kedua 81 persen. Sedangkan untuk tahap ketiga masih menunggu pencairan dari Kementerian Keuangan," ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar di Ancol, Rabu (2/12).
Dalam kesempatan tersebut, Marwan meminta kepada Kementerian Keuangan supaya segera menyalurkan dana desa ke desa-desa. "Lambannya penyaluran dana desa yang terbentur birokrasi berbelit," ujarnya.
Melihat fenomena tersebut, Marwan mencoba menginisiasi revisi UU Desa serta Peraturan Pemerintah yang membahas mengenai penyaluran dana desa. Ke depan proses pencairan yang sebelumnya harus ditempuh dalam 3 tahap, yakni 40%, 40%, dan 20%, akan dicairkan hanya melalui satu tahap.
“Proses pencairan melalui 3 tahap, tentu menyulitkan kades. Sehingga perlu ditempuh langkah yang lebih efisien. Belum lagi lambannya penyaluran dana desa ke rekening desa, yang menyebabkan lambatnya pembangunan yang terjadi di desa. Oleh alasannya ialah itu, kita akan revisi UU Desa dan PP-nya,” sebut Menteri Marwan yang disambut dengan tepuk tangan dari penerima Rakornas.
Selama tahun 2015, masing-masing desa telah mendapatkan dana desa sebesar 300-400 juta. Jumlah tersebut belum ditambah dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima desa dari APBD. Sedangkan tahun 2016, berdasarkan Marwan, dana desa masih akan ditambah hingga 700 juta per desa. Sehingga rata-rata desa mendapatkan 1-1,2 miliar per desa selama periode 2015/2016.
Dalam kesempatan tersebut, Marwan meminta kepada Kementerian Keuangan supaya segera menyalurkan dana desa ke desa-desa. "Lambannya penyaluran dana desa yang terbentur birokrasi berbelit," ujarnya.
Melihat fenomena tersebut, Marwan mencoba menginisiasi revisi UU Desa serta Peraturan Pemerintah yang membahas mengenai penyaluran dana desa. Ke depan proses pencairan yang sebelumnya harus ditempuh dalam 3 tahap, yakni 40%, 40%, dan 20%, akan dicairkan hanya melalui satu tahap.
“Proses pencairan melalui 3 tahap, tentu menyulitkan kades. Sehingga perlu ditempuh langkah yang lebih efisien. Belum lagi lambannya penyaluran dana desa ke rekening desa, yang menyebabkan lambatnya pembangunan yang terjadi di desa. Oleh alasannya ialah itu, kita akan revisi UU Desa dan PP-nya,” sebut Menteri Marwan yang disambut dengan tepuk tangan dari penerima Rakornas.
Selama tahun 2015, masing-masing desa telah mendapatkan dana desa sebesar 300-400 juta. Jumlah tersebut belum ditambah dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima desa dari APBD. Sedangkan tahun 2016, berdasarkan Marwan, dana desa masih akan ditambah hingga 700 juta per desa. Sehingga rata-rata desa mendapatkan 1-1,2 miliar per desa selama periode 2015/2016.
Di simpulan sambutannya Menteri Desa yang pertama di Indonesia tersebut menyinggung beberapa kepala desa yang memakai dana desa tidak sesuai dengan Permendes No.5 tahun 2015, yakni pembangunan infrastruktur dan jalan masuk irigasi. Jika kedua hal ini sudah terpenuhi, maka dana desa sanggup dimanfaatkan untuk membangun pasar desa, embung desa, dan banyak sekali pengembangan ekonomi kreatif desa.
“Saya dengar dana desa ada yang memanfaatkan untuk berdiri kantor desa atau pagar kantor desa, itu tidak benar! Apalagi dana desa buat beli mobil. Tolong masyarakat awasi penggunaannya,” tutup Mendes Marwan.
Selain mengevaluasi penggunaan dana desa, Menteri Marwan Jafar juga menunjukkan penghargaan kepada kepala daerah, bupati, dan kepala desa terbaik dalam membangun sekaligus memberdayakan masyarakat desa.
“Saya dengar dana desa ada yang memanfaatkan untuk berdiri kantor desa atau pagar kantor desa, itu tidak benar! Apalagi dana desa buat beli mobil. Tolong masyarakat awasi penggunaannya,” tutup Mendes Marwan.
Selain mengevaluasi penggunaan dana desa, Menteri Marwan Jafar juga menunjukkan penghargaan kepada kepala daerah, bupati, dan kepala desa terbaik dalam membangun sekaligus memberdayakan masyarakat desa.
Tiga gubernur terbaik yang dianugerahi penghargaan "Desa Membangun Indonesia" kali ini ialah Gubernur Bali, Gubernur Lampung, dan Gubernur Gorontalo. (Kemendesa/admin)