Menteri Marwan Memperlihatkan Anugerah Desa Membangun Indonesia
GampongRT - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) akan menunjukkan anugerah kepada Desa- Desa terbaik se-Indonesia. Kegiatan bertajuk Anugerah Desa Membangun Indonesia (ADMI) akan dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2015 di Econvention Ecopark Ancol Jakarta.
Menteri Desa PDTT mengatakan, peserta penghargaan ADMI ini mencakup Gubernur terbaik, Bupati terbaik, serta Kepala Desa dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) terbaik se-Indonesia.
“ADMI ini yakni bentuk apresiasi kepada Pemerintah Desa, Kabupaten, dan Provinsi dalam mengimplementasikan UU Desa, serta bentuk keberpihakan terhadap kemajuan desa melalui anggaran dan aktivitas kegiatan,” kata Marwan Jafar.
Dalam proteksi anugerah ini, panitia ADMI melaksanakan verifikasi data aktivitas dan kebijakan yang telah dibentuk oleh 33 provinsi dan 434 kabupaten/kota se-Indonesia, serta mengkompilasi dengan data penyaluran dan penggunaan Dana Desa di 74.093 Desa.
Kementerian Desa PDTT telah mempunyai data serapan Dana Desa seluruh Indonesia lengkap, termasuk penggunaannya. Hal ini menjadi salah satu komponen evaluasi panitia untuk memilih Desa-Desa terbaik.
Ada 8 kategori penghargaan ADMI yang diberikan, mencakup kategori Gubernur sebagai provinsi terbaik dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Kategori ini mengukur Provinsi mana saja yang menunjukkan Alokasi Anggaran untuk Desa, kemudian aktifitas aktivitas kegiataan provinsi yang konkret di Desa, serta regulasi atau kebijakan yang mendukung pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kemudian ada tiga Kategori Bupati, mencakup Pembina Kabupaten Terbaikdalam Perencanaan Pembangunan Desa, Pembina Kabupaten Terbaik dalam Peningkatan Kapasitas Masyarakat Desa, Pembina Kabupaten Terbaik dalam Regulasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Sementara, Kepala Desa terdapat tiga kategori, yakni Desa Terbaik dalam penguatan, pembangunan dan pemberdayaan desa; Desa terbaik dalam prioritas penggunaan Dana Desa yang padat karya desa; serta Desa terbaik dalam percepatan pemanfaatan Dana Desa dan pendayaan potensi lokal.
Kementerian Desa PDTT juga akan menunjukkan penghargaan kepada Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Terbaik Pembangunan dan PemberdayaanMasyarakat Desa. KPMD merupakan masyarakat Desa setempat yang mempunyai jiwa sukarelawan dalam mengabdi untuk pengembangan Desanya.
Kegiatan Anugerah Desa Membangun Indonesia ini merupakan rangkaian dari Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Sosialisasi Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang diselenggarakan pada 1 sampai 4 Desember 2015. Acara ini juga mengundang kementerian/lembaga lain, mencakup Kemenko PMK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bappenas, BPK, Komisi V dewan perwakilan rakyat RI, serta para Gubernur, Bupati, perwakilan camat, dan kepala Desa dengan jumlah total 1500 orang.
Menteri Desa PDTT mengatakan, peserta penghargaan ADMI ini mencakup Gubernur terbaik, Bupati terbaik, serta Kepala Desa dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) terbaik se-Indonesia.
“ADMI ini yakni bentuk apresiasi kepada Pemerintah Desa, Kabupaten, dan Provinsi dalam mengimplementasikan UU Desa, serta bentuk keberpihakan terhadap kemajuan desa melalui anggaran dan aktivitas kegiatan,” kata Marwan Jafar.
Dalam proteksi anugerah ini, panitia ADMI melaksanakan verifikasi data aktivitas dan kebijakan yang telah dibentuk oleh 33 provinsi dan 434 kabupaten/kota se-Indonesia, serta mengkompilasi dengan data penyaluran dan penggunaan Dana Desa di 74.093 Desa.
Kementerian Desa PDTT telah mempunyai data serapan Dana Desa seluruh Indonesia lengkap, termasuk penggunaannya. Hal ini menjadi salah satu komponen evaluasi panitia untuk memilih Desa-Desa terbaik.
Ada 8 kategori penghargaan ADMI yang diberikan, mencakup kategori Gubernur sebagai provinsi terbaik dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Kategori ini mengukur Provinsi mana saja yang menunjukkan Alokasi Anggaran untuk Desa, kemudian aktifitas aktivitas kegiataan provinsi yang konkret di Desa, serta regulasi atau kebijakan yang mendukung pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kemudian ada tiga Kategori Bupati, mencakup Pembina Kabupaten Terbaikdalam Perencanaan Pembangunan Desa, Pembina Kabupaten Terbaik dalam Peningkatan Kapasitas Masyarakat Desa, Pembina Kabupaten Terbaik dalam Regulasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Sementara, Kepala Desa terdapat tiga kategori, yakni Desa Terbaik dalam penguatan, pembangunan dan pemberdayaan desa; Desa terbaik dalam prioritas penggunaan Dana Desa yang padat karya desa; serta Desa terbaik dalam percepatan pemanfaatan Dana Desa dan pendayaan potensi lokal.
Kementerian Desa PDTT juga akan menunjukkan penghargaan kepada Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Terbaik Pembangunan dan PemberdayaanMasyarakat Desa. KPMD merupakan masyarakat Desa setempat yang mempunyai jiwa sukarelawan dalam mengabdi untuk pengembangan Desanya.
Kegiatan Anugerah Desa Membangun Indonesia ini merupakan rangkaian dari Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Sosialisasi Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang diselenggarakan pada 1 sampai 4 Desember 2015. Acara ini juga mengundang kementerian/lembaga lain, mencakup Kemenko PMK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bappenas, BPK, Komisi V dewan perwakilan rakyat RI, serta para Gubernur, Bupati, perwakilan camat, dan kepala Desa dengan jumlah total 1500 orang.
Rakornas tersebut akan membahas kebijakan pemberdayaan masyarakat desa, pengelolaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan penggunaan Dana Desa, sekaligus membahas masalah-masalah yang dihadapi pemerintah kawasan dalam mengimplementasikan UU Desa. (Kemendesa/admin)