Pengumuman Pendamping Lokal Desa Aceh Tahun 2015
GampongRT - Pada hari Senin (2/11/2015) Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh telah mengeluarkan Pengumuman Lulus Administrasi Calon Pendamping Lokal Desa/Gampong (PLD) Se-Aceh.
Nama-nama yang tercantum dalam pengumuman tersebut yaitu mereka yang dinyatakan lulus seleksi manajemen dan untuk selanjutnya mereka akan mengikuti Seleksi Aktif (ujian tulis dan wawancara) sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh BPM Aceh.
Data yang dipublis BPM Aceh, sebanyak 8.687 orang dinyatakan lulus seleksi manajemen sebagai calon pendamping lokal desa.
Bagi yang dinyatakan lulus akan segera mengikuti ujian tulis dan wawancara di 12 lokasi kab/kota yang telah ditentukan berdasarkan cluster masing-masing. Untuk warta jadwal pelaksanaan sanggup dilihat pada website BPM Aceh di www.bpm.acehprov.go.id.
Bahan/Dokumen dan Perlengkapan yang wajib dibawa ketika mengikuti ujian antara lain;
1. Membawa Lamaran Kerja (Saat Mendaftar);
2. Membawa Ijazah dan Transkrip Nilai Asli;
3. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP);
4. Membawa Referensi Kerja/Pengalaman Kerja Yang Asli;
5. Membawa Perlengkapan Alat Tulis (Pensil, Puplen, Penghapus, dll)
6. Membawa Tes Board, sebaiknya Anda menentukan papan yang ada penjepit (Clip Board)
"Bagi Anda yang Mendaftar secara Online, sangat disarankan Anda membawa bukti Pendaftaran Online". Kalau diminta oleh petugas, Anda tidak kerepotan. Belum tahu bagaimana bentuk soal ujiannya. (Baca: Contoh Soal Simulasi Pendamping Desa).