Menteri Desa Minta Pengelolaan Sarana Air Desa Dioptimalkan
GampongRT - Musim hujan telah tiba. Kekeringan dan kesultan air higienis pun tidak lagi ada. Meski demikian, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Marwan Jafar menghimbau masyarakat desa semoga tetap waspada dan menciptakan sarana pengelolaan air untuk mengantisipasi meningkatnya debit air di demam isu hujan.
Kementerian Desa PDTT merupakan sejarah untuk pertama kalinya desa-desa diurus dalam satu kementerian yang khusus. Tak heran jika Menteri Marwan selalu mengingatkan semoga masyarakat desa peka terhadap kondisi dan situasi yang ada semoga dapat memberi manfaat bagi masyarakat. (Baca: Menteri Marwan Memberikan Anugerah Desa Membangun Indonesia)
“Musim hujan ini anugerah Tuhan yang harus kita kelola dengan baik. Jangan hingga demam isu hujan menjadi peristiwa gara-gara ulah kita sendiri yang tidak menciptakan sarana untuk mengelola air,” ujar Menteri Marwan di Jakarta, Selasa (1/12) ibarat dilansir dari situs kemendesa.
Menteri Marwan mengingatkan bahwa ada sejumlah desa yang rawan tertimpa peristiwa di demam isu hujan, baik berupa banjir, genangan-genangan air, longsor, termasuk gagal panen akhir genangan air di sawah-sawah. “Ini semua harus diantisipasi. Buatlah dranaise atau terusan air desa yang baik. Masyarakat harus menjaga kebersihan desa dan sungai-sungai,” ucapnya.
Membuat embung atau kolam besar penada air hujan juga sangat perlu, khususnya bagi desa-desa yang kerap mengalami kekeringan saat demam isu kemarau. Dengan adanya wadah penapungan air hujan, akan ada tabungan air yang dapat dimanfaatkaan pada demam isu kemarau kelak.
“Prinsipnya desa-desa harus kreatif membangun infrastruktur. Gunakanlah Dana Desa untuk hal-hal strategis yang diperlukan desa. Misalnya membenahi terusan air, menciptakan embung desa, sarana jalan, dan sebagainya,” tegas Menteri Marwan.
Tokoh kelahiran Pati, Jawa Tengah ini mengingatkan kabar bangga soal Dana Desa 2016 yang akan dinaikkan jumlahnya dua kali lipat dibanding 2015 menjadi Rp47.684,7 triliun (rata-rata per desa Rp643,6 juta). Dana Desa ini dapat menjadi anugerah, sekaligus tantangan bagi masyarakat desa untuk memanfaatkannya secara maksimal. Tahun 2017 Dana Desa akan dinaikkan lagi menjadi Rp81.184,3 triliun sehingga rata-rata per desa Rp1.09 miliar.
“Dana Desa ini yaitu amanat UU No.6/2016 ihwal Desa dan bab penting dalam penguatan desa. Kita berikhtiar semoga desa lebih cepat maju, alasannya yaitu dari 74.093 Desa di Indonesia, 20.175 (27,23%) yaitu Desa tertinggal, 51.014 (68,85%) yaitu Desa berkembang, dan hanya 2.904 (3,91%) masuk kategori desa maju. Butuh kerja keras yang melibatkan pribadi masyarakat desa secara aktif,” tandas Menteri Marwan.
Menteri Marwan kembali mengingatkan ihwal tiga prioritas penggunaan Dana Desa. Yang paling utama yaitu untuk membangun infrastruktur dan pembangunan sarana prasarana desa. Meliputi pembangunan dan pemeliharaan jalan desa, pembangunan dan pemeliharaan jalan perjuangan tani, pengembangan dan pemeliharaan embung desa, pembangunan energy gres terbarukan, pembangunan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan, pembangunan dan pemeliharaan air higienis berskala desa, pembangunan dan pemeliharaan irigasi tersier, pembangunan dan pemeliharaan serta pengelolaan terusan untuk budidaya perikanan, pembangunan sarana prasarana produksi di desa.
Prioritas kedaua yaitu untuk pemenuhan kebutuhan dasar ibarat pengembangan pos kesehatan desa dan polindes, pengembangan dan training posyandu, pembiunaan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini (PAUD).
Adapun prioritas Dana Desa ketiga yaitu untuk pengembangan potensi ekonomi lokal, mencakup pendirian dan pengembangan BUMDesa, pembangunan pasar desa dan kios desa, pembangunan dan pengelolaan daerah pelelangan ikan milik desa, keramba jaring apung dan denah ikan, pembangunan dan pengelolaan lumbung pangan desa.
Selanjutnya, pembuatan pupuk dan pakan organik untuk pertanian dan perikanan, pengembangan benih lokal, pengembangan ternak secara kolektif, pengembangan dan pengelolaan energy mandiri, pengembangan dan pengelolaan tambatan perahu, pengelolaan padang gembala, pengembangan desa wisata, pengembangan teknologi sempurna guna pengolahan hasil pertanian dan perikanan. (*)