Pemerintah Desa Diminta Pacu Progres Alokasi Dana Gampong

GampongRT - Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh meminta pemerintahan desa yang progres dan realisasi Alokasi Dana Gampong (ADG) masih rendah segera memacu biar sesuai target.

"Kami meminta pemerintah desa yang progres ADG masih rendah segera memacu kegiatan kerjanya, sehingga kegiatan yang dijalankan tamat sesuai yang direncanakan," kata Kepala BPM Aceh Helvizar Ibrahim di Banda Aceh, Senin.

Hal itu disampaikan Helvizar Ibrahim pada Rapat Koordinasi Provinsi Pengendalian Program Pembangunan Masyarakat Desa (P3MD). Rapat diikuti puluhan fasilitator pembangunan desa di seluruh Aceh.

ADG merupakan dana yang dialokasikan Pemerintah Aceh untuk memacu pembangunan desa. Setiap desa di Aceh mendapat alokasi dana gampong tersebut. Di Aceh, ada 6.000-an desa. Masing-masing desa mendapat alokasi dana gampong berkisar puluhan juta hingga seratusan juta rupiah.

Alokasi dana gampong tersebut diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta santunan sosial kemasyarakatan.

"Namun, masih ada pemerintah desa yang mempunyai proses kerja alokasi dana gampong yang masih rendah. Karena itu, kami meminta progres yang masih rendah ini sanggup memacu kinerjanya," kata dia.

Pemerintah Aceh, kata dia, mengimplementasikan visi misi pemerintah sentra yaitu memulai membangun dari desa. Pembangunan desa merupakan prioritas.

Karena itu, sebut dia, diharapkan komunikasi dan koordinasi yang solid antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam membangun desa.

Sebab, pemerintah kabupaten/kota lebih mengetahui dan memahami apa yang diharapkan masyarakat desa. Tanpa komunikasi dan koordinasi yang solid, sulit mendapat kolaborasi yang baik.

Begitu juga dengan tugas pendamping desa, kata dia, mempunyai bantuan penting dalam menyukseskan kegiatan pembangunan masyarakat desa.

"Dengan rapat koordinasi ini, kita sanggup mengevaluasi dan menganalisa kegiatan pembangunan pedesaan serta merencanakan kegiatan kerja ke depan," ungkap Helvizar Ibrahim. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel