Jika Dana Desa Bermasalah, Gubernur Sulsel Siap Turun Tangan

GampongRT - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengaku akan memantau pribadi permasalahan dari dua desa di Kabupaten Bulukumba yang bermasalah sehingga absorpsi dana desa tidak maksimal.

"Saya akan turun pribadi ini, rencananya besok (Kamis) ke sana dan akan menanyakan pribadi hambatan dari desa tersebut," kata Syahrul, Rabu, 3 Februari 2016.

Menurut dia, sejauh ini semua desa sudah memasukkan laporannya. Sisa dua desa di Bulukumba, yaitu Desa Bololohe dan Desa Sombapalaoi. Karenanya, kata Syahrul, pihaknya akan mencari tahu permasalahannya apa. Kalau memang ada penyalahgunaan anggaran, ya diproses ke ranah hukum.

"Suruh tangkap saja jikalau memang salah, capek orang begini suda diingatkan beberapa kali tapi ini terjadi. Kedepan dilarang lagi ada bermasalah ibarat ini alasannya yaitu merugikan juga untuk masyarakat," ujar Syahrul

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Kelurahan (BPMPDK) Sulsel Mustari Soba mengatakan, bahwa tim audit telah turun ke desa tersebut untuk menyelidiki kepala desa yang bersangkutan.

"Masih sementara diperiksa oleh tim, ini kan menunggu hasilnya apakah benar persoalan dana desa dari APBN atau anggaran dana desa dari APBD," ujar Mustari.


Mengenai adanya sejumlah kepala desa yang akan diperiksa akhir penyalahgunaan dana desa, Mustari menyampaikan belum mengetahui hal tersebut dan akan melaksanakan pengecekan kebenarannya. "Sebenarnya aturan sudah sangat jelas, dana desa untuk peningkatan infrastruktur pembangunan desa dilarang operasional, jikalau keluar dari itu tentu melanggar," terangnya

Mustari menyebutkan hingga ketika ini proses pelaporan penggunaan anggaran desa untuk 2015 sementara berproses, dan Bupati akan melaporkan ke Kementerian Desa melalui Gubernur.

Sementara itu, Penjabat Bupati Tana Toraja, Jufri Rahman mengakui belum mendapat laporan dana desa dari semua desa di sana, "ini sementara kami tunggu laporannya seharusnya sudah masuk," terangnya

Sebelumnya dua desa di Bulukumba yaitu desa Bololohe dan desa Sombapalaoi, tidak menyerap keseluruhan anggaran dana desa yang dimilikinya masih ada Rp 219 juta sisa anggaran mereka.

Karena tidak menyerap keseluruhan jadinya mereka kena pinalti. Mustari menyebutkan hukuman yang mereka sanggup yaitu pemotongan anggaran 40 persen untuk dana desa 2016.

Pengamat Pemerintah dari Universitas Bosowa Arief Wicaksono mengungkapkan sebenarya pemanfaatan dana desa ini sudah sangat terang ada petunjuk teknis yang jelas, jikalau kemudian bermasalah ada kemungkinan ini terjadi alasannya yaitu kurang sosialisasi, apalagi ke pegawanegeri desa

"Sosialisasi ini sangat dibutuhkan semoga mereka sanggup lebih paham lagi ibarat apa pemanfaatannya sehingga mereka tidak akan terkena masalah," terangnya.

Sumber: tempo.co

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel