Dana Desa 2016, Harus Lebih Dirasakan Manfaat Masyarakat Desa
“Dana desa punya tanggungjawab sejarah biar desa dapat terlayani semua. Dana desa tahun 2015 sudah banyak membantu pembangunan desa-desa. Tahun ini, akan ada pendalaman lebih, artinya kualitasnya jauh lebih anggun dan keuntungannya bagi desa jauh lebih terasa,” ujar Erani.
Terkait hal tersbut, beliau juga meminta tugas aktif seluruh masyarakat desa, biar turut mengawasi penggunaan dana desa. Ia menegaskan, bahwa keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dana desa telah dilindungi undang-undang.
“Masyarakat mempunyai hak untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di desa, dan juga penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal ini jelas-jelas dijamin di dalam pasal 68 ayat (1) UU No 6 tahun 2014 perihal Desa,” paparnya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar,mengungkapkan, bahwa penggunaan dana desa telah memperlihatkan banyak sekali pengaruh kasatmata terhadap desa. Sejak adanya dana desa, gini rasio di desa menurun dari 0,33 persen menjadi 0,27 persen.
“Ini memang tidak begitu kelihatan ibarat mercusuar. Tapi ini eksklusif dirasakan masyarakat desa,” ungkapnya. (Diolah dari sumber kemendesa)