Pengamat: Meminta Biar Agenda Gaya Pnpm Di Stop
![]() |
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardie. |
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardie mengatakan, kegiatan PNPM memang sengaja dibentuk sebagai bancakan oleh penguasan di masa itu. Tak heran jikalau sesudah kegiatan itu berakhir, makin banyak muncul rebutan lahan untuk mengelola kembali kegiatan sejenis menyerupai pendamping dana desa.
“PNPM didesain untuk bancakan memang dari awal. Kalau dapat dibilang, ini sengaja dibentuk tidak ada prosedur kontrol, sehingga bancakan itu terjadi, korupsi di segala level menjadi mulus,” ujar Adhie.
Adhie menambahkan, dana bergulir PNPM yang berlangsung semenjak 2007 sampai 2014 bahwasanya banyak yang macet. Program PNPM yang berjalan pun termasuk sangat kecil dibanding besaran dana yang digulirkan.
Baca Komentar Pengamat Lainnya:
“Ini sudah skenario. Kalau mau dibongkar PNPM ini memang sengaja dirancang tanpa kontrol, lalu dikala ada duduk masalah maka gampang juga dibentuk alasan untuk mengelak,” jelasnya.
“Saya tidak kaget kalau kini aset PNPM Rp12 triliun dan menjadi terbengkalai. Mau tutup buku begitu saja, tanpa pertanggungjawabab yang jelas. Ini semua alasannya memang semenjak awal didesain begitu,” tegasnya.
Adhie pun meminta biar kegiatan dengan gaya PNPM ini distop. Jangan ada lagi perebutan untuk menguasai prosedur perekrutan, apalagi memaksakan biar fasilitator pendamdping sejenis PNPM dipakai. Semangat membangun desa yang dibangun dengan lahirnya UU No.6/2014 wacana Desa juga sudah berubah.
“Sekarang kan mulai muncul rebutan kewenangan menguasai sistem. Padahal semangat membangun desa kini sudah digencarkan,” tandasnya.
Harus Baca: Mental Baru dalam Memperlakukan Desa
Related:
Saat ini memang banyak masalah korupsi dan penyelewengan dana eks PNPM Mandiri. Misalnya di kecamatan Malo, Bojonegoro, Jawa Timur. Ketua Unit Pengelola Keuangan PNPM Kecamatan Malo, Wakhid telah divonis kurungan 2 tahun penjara dan bendahara UPK PNMP Kecamatan Malo, Lilik Marhaeni divonis eksekusi penjara 4 tahun. Keduanya terbukti menyelewengkan dana PNPM.
Kasus serupa juga terjadi di Kecamatan Teon Nila Serua, Maluku Tengah. Laporan penyelewengan sudah masuk ke kejaksaan dengan nilai kerugian sekitar Rp900 juta. Ada juga penyelewengan dana bergulir PNPM Kecamatan Bayat, Klaten juga menjerat Ketua UPK non aktif, Helmi Aryatun dan kasusnya masih ditangani kejaksaan setempat.
Mengomentari banyaknya pengurus UPK PNPM Mandiri yang tersangkut kasus, Adhie menegaskan bahwa ini yakni buntut dari skenario bancakan yang dibangun. “Alur pertanggungjawaban dari Program PNPM memang dibentuk tidak jelas,” tegas Adhie.[Sumber: radarcirebon.com]