Dana Desa Meningkat, Ini Undangan Sri Mulyani Ke Pemda

Jakarta - Pemerintah telah tetapkan kenaikan dana desa pada tahun 2017 mendatang. Jumlahnya pun mencapai Rp60 triliun. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pencairan dana desa ini selalu mengalami peningkatkan setiap tahunnya. Untuk itu, perlu efektifitas kinerja dari pemerintah kawasan semoga dana ini sanggup terserap pada sektor produktif.
Alokasi Dana Desa/Ilustrasi
"Dana desa itu jumlahnya luar biasa besar. Menurut UU kita bisa beri dana eksklusif ke desa. Karena jumlahnya signifikan, kami harus lihat efektivitasnya. Tahun 2017 Rp60 triliun itu sudah dialokasikan. Meningkat dari tahun 2015 Rp20 triliun, dan tahun 2016 Rp47 triliun," kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Sri Mulyani pun meminta kepada pemerintah kawasan untuk sanggup mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Sebab, anggaran Kementrian atau Lembaga tak lagi sebesar pada tahun sebelumnya untuk mengatasi hal ini.

"Oleh alasannya yaitu itu, semoga fiskal tetap bisa mencapai tujuan stimulated ekonomi, kurangi kemiskinan, pemanfaatan dana transfer makin berhati-hati. Formulasi dana alokasi umum dibutuhkan bisa menciptakan kawasan berkapasitas untuk melayani masyarakat," tuturnya.

"Kalau di Papua, Aceh, Kalimantan, seharusnya pemda punya kemampuan untuk pelayanan dasar yang sama," tutupnya. (Sumber: okezone.com) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel