Contoh Sop Tubuh Perjuangan Milik Desa
Program pengembangan BUM Desa tidak hanya tamat pada proses pembentukannya saja, namun ada tahapan tahapan selanjutnya sebagai rangkaian mekanisme dalam berbagi Badan Usaha Milik Desa menjadi Lembaga Usaha Desa yang berdikari dan profesional sebagai penggagas aktivitas ekonomi untuk kesejahteraan.
Hal hal substansif yang menjadi fokus untuk penguatan dan pengembangan dimulai dengan penggalian potensi yang ada di desa, bagaimana biar BUMDes di tiap desa mengetahui kira kira peluang perjuangan apa yang menjadi unggulan dari desa, atau juga sanggup misalkan potensi masyarakat desa yang mendominasi dalam artian disebuah desa secara umum dikuasai penduduknya sebagai wirausaha penjual tempe.
Hal tersebut sanggup ditangkap menjadi sebuah peluang untuk dikembangkan, dan menjadi kiprah BUMDes untuk mewadahi dan memfasilitasi potensi tersebut.
Jika BUMDes berbentuk koperasi sanggup menunjukkan simpan pinjam lunak kepada wirausaha rumahan atau eksklusif membentuk BUMDes produksi, hal hal tersebut yaitu upaya BUMDes dalam menggali potensi yang ada di desa yang sanggup dikembangkan untuk kesejahteraan.
Kemudian dilanjutkan dengan peningkatan kapasitas pengurus dan karyawan BUMDes, dengan menunjukkan training pelatihan atau capacity building bagi pengurus diperlukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya insan biar kompeten dan professional. Pelatihan yang diberikan antara lain; manajemen, keuangan, tata kelola pembukuan, kombinasi teknologi dan sejenisnya dalam rangka peningkatan kapasitas. Selain training dan pendampingan juga diberikan kesempatan untuk magang di forum lembaga perjuangan yang sudah ada baik BUMN/Swasta yang sesuai dengan bidang BUMDes.
Berikut ini yaitu contoh Standar Operasional Prosedur (SOP) unit perjuangan Simpan Pinjam pada BUM Desa Sukorejo Kabupaten Gresik. Untuk unit-unit perjuangan lainnya pada Bumdes silahkan dimodifikasi saja dengan sistematika penyusunan SOP yang sama menyerupai pada contoh ini.
Tahapan penguatan yaitu tahapan lanjutan sesudah revitalisasi BUMDes, dan dalam proses ini BUMDes sudah terbentuk dengan adanya pengurus BUMDes dan Anggaran Dasar maupun Anggaran Rumah tangga (AD/ART) BUMDes. Dalam tahap ini Badan Usaha Milik Desa tersebut akan dipersiapkan menjadi forum ekonomi profesional pedesaan yang siap untuk mandiri.
Hal hal substansif yang menjadi fokus untuk penguatan dan pengembangan dimulai dengan penggalian potensi yang ada di desa, bagaimana biar BUMDes di tiap desa mengetahui kira kira peluang perjuangan apa yang menjadi unggulan dari desa, atau juga sanggup misalkan potensi masyarakat desa yang mendominasi dalam artian disebuah desa secara umum dikuasai penduduknya sebagai wirausaha penjual tempe.
Hal tersebut sanggup ditangkap menjadi sebuah peluang untuk dikembangkan, dan menjadi kiprah BUMDes untuk mewadahi dan memfasilitasi potensi tersebut.
Jika BUMDes berbentuk koperasi sanggup menunjukkan simpan pinjam lunak kepada wirausaha rumahan atau eksklusif membentuk BUMDes produksi, hal hal tersebut yaitu upaya BUMDes dalam menggali potensi yang ada di desa yang sanggup dikembangkan untuk kesejahteraan.
Kemudian dilanjutkan dengan peningkatan kapasitas pengurus dan karyawan BUMDes, dengan menunjukkan training pelatihan atau capacity building bagi pengurus diperlukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya insan biar kompeten dan professional. Pelatihan yang diberikan antara lain; manajemen, keuangan, tata kelola pembukuan, kombinasi teknologi dan sejenisnya dalam rangka peningkatan kapasitas. Selain training dan pendampingan juga diberikan kesempatan untuk magang di forum lembaga perjuangan yang sudah ada baik BUMN/Swasta yang sesuai dengan bidang BUMDes.
Selain training juga sanggup dilakukan studi banding dengan Badan Usaha Milik Desa yang sudah berdiri dan beroperasinal dengan baik, serta BUMDes unggulan di tempat lain. Kemudian dilanjutkan dengan peningkatan kualitas kelembagaan dengan pembuatan SOP (Standar Operasional Prosedur) Bumdes yang berisi aturan-aturan proses kerja dengan langkah langkah yang harus distandarkan dan menjadi pola yang harus dilaksanakan untuk menuju tujuan BUMDes tersebut.
Berikut ini yaitu contoh Standar Operasional Prosedur (SOP) unit perjuangan Simpan Pinjam pada BUM Desa Sukorejo Kabupaten Gresik. Untuk unit-unit perjuangan lainnya pada Bumdes silahkan dimodifikasi saja dengan sistematika penyusunan SOP yang sama menyerupai pada contoh ini.
Secara teknis, penyusunan SOP kelembagaan menyerupai Bumdes berbeda dengan SOP pemerintahan dimana SOP BUMDes lebih bersifat administratif sedangkan SOP kepemerintahan bersifat normatif alasannya sudah ada aturan-aturan yang baku dalam penyusunannya.
Contoh Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dapat Anda donwload disini.
Sumber: desa-membangun
Sumber: desa-membangun