Tips Untuk Pegawanegeri Desa Yang Diperiksa, Salah Manajemen Akan Dibina

Ayo Bangun Desa - Sepanjang dana desa tidak dipakai untuk kepentingan langsung atau memperkaya diri dan kelompok. Kepala desa tidak perlu khawatir dan takut untuk memanfaatkan APB Desa untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.



"Kepala desa yang salah manajemen dan bukan korupsi maka tidak di kriminalisasi tetapi akan di bina" kata Mendes Eko Sandjojo menyerupai dikutip dalam akun twitter Kemendesa, PDTT.


Berikut Tips untuk Aparat Desa yang Diperiksa 
  1. Bersikap kooperatif. 
  2. Sediakan semua data dan info yang diminta. 
  3. Jelaskan perihal pemahaman atas peraturan, proses, system, prosedur yang dijalankan serta jelaskan hambatan dan permasalahan dalam pelaksanaannya. 
  4. Sampaikan problem yang ada dan upaya yang sudah atau sedang dilakukan. 
  5. Banyak bertanya dan minta nasehat kepada pemeriksa. Jadikan proses investigasi sebagai proses mencar ilmu dan memperoleh nasehat dari auditor.
  6. Jangan memberi sesuatu yang tidak pantas kepada pemeriksa (uang lelah, uang transport, hadiah/cinderamata dengan nilai di atas Rp 100 ribu, makanan mewah, dsb), apalagi jikalau dibiayai dengan APB Desa. Makan minum ala kadarnya, kendaraan tumpangan untuk ke lokasi yang relatif erat masih dianggap pantas/wajar. [PB-8]
Untuk diketahui, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 perihal Laporan Kepala Desa. "Kepala Desa wajib memberikan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada masyarakat Desa".[]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel