Desa Diperlukan Menjadi Halaman Depan Indonesia

Ayo Bangun Desa - Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yakni taktik untuk menyebarkan dan memajukan Desa. Desa dibutuhkan menjadi halaman depan Indonesia sehingga pembangunannya harus lebih diperhatikan. 
 yakni taktik untuk menyebarkan dan memajukan Desa Desa Diharapkan Menjadi Halaman Depan Indonesia
Image/Ilustrasi
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa, Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid, ketika mendapatkan kunjungan Mahasiswa Universitas Wiyata Mandala, Nabire, Papua, di Jakarta beberapa hari yang lalu.

“Pembangunan itu harus dari bawah dan Presiden Jokowi memulainya dari Timur. Lahirnya UU 6 tahun 2014 wacana Desa menginisiasi lahirnya dana desa. Itu dipakai untuk pembangunan di desa-desa,” ujarnya.

Taufik menambahkan, pemerintah telah menyalurkan dana desa semenjak 2015. Di tahun ketiga ini, jumlah anggaran dana desa yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yakni Rp 60 triliun. Dengan jumlah desa yang mencapai 74.910 di tahun ini, maka setiap desa rata-rata akan mendapatkan Rp 800 juta.

“Suatu desa yang tertinggal sanggup dilihat dengan melihat angka kemiskinan dari suatu desa. Jika masih saja ada desa yang masih kekurangan padahal sudah ada dana desa, mungkin disebabkan ada yang salah dalam penyalurannya,” lanjut Taufik.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Kerjasama, Fajar Tri Suprapto, menjelaskan, di tahun 2017 ini, Kemendes PDTT telah tetapkan empat jadwal prioritas. Dana desa yang disalurkan kepada setiap desa sanggup memfokuskan programnya untuk bidang-bidang tersebut.

“Program-program tersebut yakni menyebarkan Produk Unggulan Desa (Prudes) atau Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), menciptakan embung air desa, meningkatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan membangun sarana olahraga desa,” ujarnya.

Jumlah dana desa yang begitu besar, lanjut Fajar, menuntut adanya pengawasan ketat yang harus dilakukan bersama. Oleh lantaran itu, Fajar meminta kepada para mahasiswa untuk turut membantu pengawasan dana desa di desanya masing-masing. Jika ada permasalahan atau penyelewengan dana desa, mereka sanggup berpartisipasi dengan menelepon Call Center Kemendes PDTT 1500040.

Kunjungan Mahasiswa Wiyata Mandala Jurusan Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Bisnis ini bertujuan semoga para mahasiswa sanggup memperluas wawasannya wacana desa dan menambah pengalaman secara praktis.

Kunjungan studi ini merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk lulus dari Universitas. Diharapkan pengetahuan tersebut sanggup menjadi bekal bagi para mahasiswa untuk memajukan masing-masing desa. (Diolah dari Kemendesa PDTT).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel