Kpk: Sosialisasi Dana Desa Masih Minim
Ayo Bangun Desa - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa potensi penyelewengan dana desa disebabkan lantaran masih minimnya sosialisasi terkait dengan peruntukan dan penggunaan anggaran tersebut kepada para kepala desa.
Untuk itu diperlukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terus melaksanakan sosialisasi.
"Sementara ini kita temukan ketidaktahuan kepala desa akan penggunaan dana desa, di daerah-daerah tertentu. Contohnya ada yang beli mobil, membangun pagar rumah.
Itu murni lantaran ketidaktahuan uang itu harus dipakai untuk apa saja. Ini yang harus mereka tahu," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, ketika "Workshop Pengawasan Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel", di Jakarta, kemarin.
Meski demikian, sambung dia, ada juga penyelewengan dana desa yang disebabkan lantaran kesengajaan. "Ada satu tempat yang diproses ke penyidikan oleh Kepolisian terkait pemotongan dana desa, di tempat Jawa Timur. Kami harapkan jangan hingga ini terjadi lagi," ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan dana desa biar tidak terjadi penyalahgunaan. Mengingat, potensi tersebut masih sangat mungkin terjadi. "KPK turut ambil pecahan untuk lakukan pencegahan dan lakukan monitoring.
Meski KPK tidak dapat terjun pribadi ke desa-desa, kita mempunyai kewenangan untuk melaksanakan koordinasi dan supervisi dengan Kepolisian yang ada di setiap desa," jelasnya.
Lebih lanjut basaria juga menekankan pentingnya penguatan pengawas dan pendamping desa. Pendamping dan pengawas desa harus mempunyai komit untuk membangun desa.
"Tugas pengawas menunjukkan pemahaman SOP, tugas, dan standar kepada kepala desa soal penggunaan dana desa, ini yang paling penting. Jadi, mereka tidak salah dalam menjalankan tugasnya," ungkapnya.
KPK, tegas dia, berharap kepada kepala desa dan warga untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib kalau ada pihak yang ingin menyelewengkan dana desa.
"Kami pesankan kepada kepala desa, kalau ada yang mau potong (dana desa), laporkan, biar ditindaklanjuti," tegasnya.[SuaraMerdeka.com]