Kades Harus Libatkan Tenaga Pendamping Desa
Ayo Bangun Desa - Pemerintah pusat telah menggelontorkan dana desa 2017 sebesar Rp4,197 triliun untuk 5.418 desa di 27 kabupaten di Sumatera Utara (Sumut).
Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp3,2 triliun. Dengan besarnya anggaran dana desa yang digelontorkan untuk tahun ini, maka para kepala desa dibutuhkan melibatkan tenaga pendamping supaya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) akan semakin baik.
Kades harus memanfaatkan tenaga pendamping dalam penyusunan dan perencanaan APBDes.
"Selama ini masih ada kades yang belum melibatkan tenaga pendamping," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bappemas) Sumut Aspan Sofian di Medan, Rabu (22/2).
Berdasarkan data yang dilansir website Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menerima alokasi dana desa tertinggi di Sumut sebesar Rp346 miliar untuk 459 desa, disusul Deliserdang Rp303 miliar untuk 380 desa.
Selanjutnya, Simalungun Rp294 miliar untuk 386 desa, Padanglawas Utara Rp288 miliar untuk 387 desa, dan Mandailing Natal Rp284 miliar untuk 377 desa.
"Maka kabupaten/kota kami harapkan juga sanggup proaktif untuk membina tenaga pendamping. Hingga dikala ini memang kami akui jumlah pendamping desa di Sumut masih sangat kurang," katanya.
Berdasarkan jumlah pendamping desa yang ada dikala ini, dari 5.418 desa di Sumut, jumlah tenaga jago sebanyak 145 orang, jumlah pendamping desa tingkat kecamatan se-banyak 662 orang, dan jumlah pendamping lokal desa sebanyak 1.295 orang sehingga total tenaga pendamping hanya 2.102 orang. Untuk pendamping tingkat provinsi tercatat hanya 12 orang.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut Dedi Iskandar Batubara berharap dana desa yang anggarannya besar itu dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Dia mengatakan, beberapa waktu kemudian beliau berkunjung ke satu desa di Kabupaten Serdangbedagai yang sanggup menjadi pola penggunaan anggaran dengan baik.
"Ada dana Rp297 juta, jikalau ditenderkan, hanya sanggup membangun 300 meter bedeng jalan, tetapi kenyataannya sanggup membangun 600 meter. Ini pola penggunaan dana desa yang sempurna guna," katanya.[Sindonews.com]