Enam Perguruan Tinggi Tinggi Indonesia Peroleh Izin Selenggarakan Kuliah Online
GampongRT - Mendukung pembangunan sistem pendidikan di Indonesia, Wapres Boediono secara resmi memperkenalkan kuliah online yang akan diimplementasikan di enam sekolah tinggi tinggi tanah air pada kesempatannya di kantor Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Rabu kemarin (15/10). Di antara enam sekolah tinggi tinggi tersebut, empat merupakan universitas negeri sedangkan dua sisanya merupakan universitas swasta yang fokus ke bidang teknologi informasi.
Diberitakan oleh Antara, Wapres Boediono sangat antusias menyambut kehadiran agenda ini yang digalakan sebagai penunjang acara berguru mengajar tanpa harus terkendala oleh ruang dan waktu. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai tulang punggung yang disusung Wapres Boediono nantinya juga bisa mengelola Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang juga diluncurkan pada kesempatan yang sama.
Dapodik sendiri merupakan suatu konsep pengelolaan data pendidikan yang bersifat relational dan longitudinal. Dengan begitu program-program perencanaan pendidikan menjadi lebih terarah. Dapodik dinilai bisa mempermudah penyusunan perencanaan, monitoring, dan penilaian pembangun pendidikan. Nantinya, keberadaan dan identitas tenaga pendidik sanggup ditelusuri.
“Kuliah dalam jaringan (daring) atau “online” itu bertujuan meningkatkan kemampuan dan pengetahuan bangsa Indonesia menjadi manusia cerdas dan komprehensif, melalui berguru tanpa batas ruang dan waktu,” ujarnya, mengutip pemberitaan dari Antara (15/10).
Perihal izin, sejauh ini gres enam sekolah tinggi tinggi yang telah mendapat izin resmi untuk menyelenggarakan kuliah online ialah Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Gadjah Mada, STMIK AMIKOM Yogyakarta, dan Universitas Bina Nusantara.
Keenam sekolah tinggi tinggi tersebut dipersilakan menyelenggarakan kuliah online yang isi dan proses kuliahnya telah mengacu pada standar nasional pendidikan, dan standar internasional untuk e-learning.
Shutterstock]
Diberitakan oleh Antara, Wapres Boediono sangat antusias menyambut kehadiran agenda ini yang digalakan sebagai penunjang acara berguru mengajar tanpa harus terkendala oleh ruang dan waktu. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai tulang punggung yang disusung Wapres Boediono nantinya juga bisa mengelola Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang juga diluncurkan pada kesempatan yang sama.
Dapodik sendiri merupakan suatu konsep pengelolaan data pendidikan yang bersifat relational dan longitudinal. Dengan begitu program-program perencanaan pendidikan menjadi lebih terarah. Dapodik dinilai bisa mempermudah penyusunan perencanaan, monitoring, dan penilaian pembangun pendidikan. Nantinya, keberadaan dan identitas tenaga pendidik sanggup ditelusuri.
“Kuliah dalam jaringan (daring) atau “online” itu bertujuan meningkatkan kemampuan dan pengetahuan bangsa Indonesia menjadi manusia cerdas dan komprehensif, melalui berguru tanpa batas ruang dan waktu,” ujarnya, mengutip pemberitaan dari Antara (15/10).
Perihal izin, sejauh ini gres enam sekolah tinggi tinggi yang telah mendapat izin resmi untuk menyelenggarakan kuliah online ialah Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Gadjah Mada, STMIK AMIKOM Yogyakarta, dan Universitas Bina Nusantara.
Keenam sekolah tinggi tinggi tersebut dipersilakan menyelenggarakan kuliah online yang isi dan proses kuliahnya telah mengacu pada standar nasional pendidikan, dan standar internasional untuk e-learning.
Shutterstock]