Menteri Desa Himbau Seluruh Desa Segera Bentuk Bumdes

GampongRT - Pemerintah melalui Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal menyiapkan dana sebesar Rp 70 Triliun yang dialokasikan untuk setiap desa dam pemukiman transmigrasi di seluruh Indonesia.

Dana sejumlah tersebut merupakan 10 persen dari Rp 700 triliun anggaran transfer daerah. Nantinya, setiap desa akan diberikan anggaran Rp 1,4 miliar.

“Untuk tahap awal yang akan segera dicarikan pada April 2015 nanti yaitu sebesar Rp 9,2 triliun,” kata Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar dalam pernyataannya Senin (24/11/2014).

Menurut Marwan dana desa nantinya akan dicairkan dalam tiga tahap masing-masing 50 persen, 30 persen dan terakhir 20 persen. Karena itulah Marwan mengimbau kepada seluruh kepala desa semoga segera membentuk Badan Usaha Milik Desa untuk mengelola dana tersebut. 

Pemanfaatan dana desa tersebut, kata Politisi PKB ini harus dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa menyerupai jalan desa untuk membuka saluran ke kantong-kantong produksi, irigasi desa dan kegiatan yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat di desa.

“Nanti akan ada tim yang melaksanakan verifikasi kegiatan setiap desa. Jika ada yang tidak sesuai kontekstual dan relevan dengan kebutuhan desa, maka niscaya kami delete,” ujarnya.

Pihak Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi juga akan melaksanakan pengawasan teknis yang ketat pengelolaan dana desa tersebut. Pengawasan itu bahkan akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga tidak terjadi penyalahgunaan.

Untuk kepentingan itu, pihaknya akan menyiapkan fasilitator untuk membina abdnegara desa, semoga mereka sanggup menciptakan laporan keuangan sesuai peraturan yang berlaku.

Sumber: http://www.tribunnews.com/nasional/2014/11/24/pemerintah-desa-akan-terima-anggaran-rp-70-triliun

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel