Rosyidi: Kami Khawatir Kesejahteraan Masyarakat Desa Tidak Terpenuhi
GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta para Kepala Desa biar lebih bersabar untuk sanggup memanfaatkan dana desa, hal tersebut dikatakan Menteri Marwan menanggapi keluhan
Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Nasional, Ubaidi Rosyidi, ketika audiensi dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Marwan Jafar, Selasa (3/2).
Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Nasional, Ubaidi Rosyidi, ketika audiensi dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Marwan Jafar, Selasa (3/2).
Ubaidi Rosyidi mengeluhkan sejumlah hal yang dinilai mejadi sumber keresahan para kepala desa terkait aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Terutama persentase belanja operasional dan perangkat desa yang dinilai sangat kecil.
Rosyidi mengungkapkan, hingga ketika ini para Kepala Desa mengaku galau karena kecilnya anggaran operasional desa, termasuk honor Kepala Desa. Pasalnya, berdasarakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 wacana pelaksanaa UU Desa, sebanyak 70 persen penggunaan Dana Desa untuk keperluan belanja penyelenggaraan pemerintahan Desa. Seperti, pelaksanaan pembangunan Desa, pelatihan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
"Sedangkan untuk operasional dan honor pegawanegeri Desa, termasuk kami (Kepala Desa) hanya sebesar 30 persen dari APBDes. Kami tentu akan mengalami pengurangan penghasilan dengan ketentuan ini," ujarnya, di Kantor Kemendes PDTT, Kalibata Jakarta.
Di sisi lain, penyaluran Dana Desa pada tahun ini hanya sekitar Rp 270 juta. Menurutnya, jumlah Dana Desa tersebut sulit memenuhi impian para Kepala Desa dalam membangun desa setempat.
"Padahal, amanah UU Desa dan komitmen Pak Presiden Jokowi (Joko Widodo) terperinci menyebutkan akan memperlihatkan pinjaman dana untuk desa Rp 1,4 miliar," tanya Rosyidi.
Dia menegaskan, pinjaman dana desa sebesar Rp 270 juta tidak akan bisa mengubah kondisi perdesaan secara signifikan. Apalagi, dana tersebut diprioritaskan untuk infrastruktur dan pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). "Kami khawatir, kesejahteraan masyarakat desa tidak terpenuhi dengan anggaran tersebut," keluhnya.
PPDI meminta Mendes PDTT Marwan Jafar untuk meperjuangkan revisi PP tersebut, terutama pada Pasal 100 yang mengatur wacana prosedur peresapan Dana Desa. “Kami sangat berharap, Pak Menteri sanggup membantu dalam merevisi ketentuan ini biar kesejahteraan bagi para pegawanegeri desa juga terpenuhi,” pinta Rosyidi.
Menanggapi keluhan itu, Mendes PDTT Marwan Jafar menjelaskan, pihaknya juga tengah mengusulkan untuk merevisi PP itu. “Nah, terkait dengan aspirasi Bapak-Bapak, nanti akan kami perjuangkan. Tentu akan melalui kajian dulu di kementerian kami,” kata Marwan.
Sementara itu, terkait penyaluran Dana Desa sebesar Rp 1.4 Miliar, Marwan Menegaskan, pemerintah tetap akan mereasliakan dana tersebut. "Tetapi, harus saya sampaikan bahwa penyaluran dana tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pasti kita penuhi," tegas Marwan.
Dia menjelaskan, melihat kemampuan APBN pemerintah mustahil bisa memenuhi penyaluran dana desa sebesar Rp 1.4 miliar sekaligus, alasannya yakni harus menyesuaikan dengan kemampuan APBN. Sementara, dalam APBN 2014 yang sudah disahkan oleh dewan perwakilan rakyat periode 2009-2014, Dana Desa hanya dialokasikan sebesar Rp 9 triliun.
"Nanti, dalam APBN-P akan dilakukan penambahan Rp 11 triliun, sehingga total dana desa yang sanggup disalurkan pada tahun ini gres Rp 270 juta. Ini hitungan bergairah saja, kalau dirata-rata dengan jumlah desa se Indonesia yang mencapai 74 ribuan desa," bebernya.
Marwan pun meminta para Kepala Desa biar lebih bersabar untuk sanggup memanfaatkan dana desa tersebut. "Yang penting tahun ini kita cairkan dulu sesuai kemampuan APBN tadi. Nanti ke depan akan saya perjuangkan biar menerima suplemen setiap tahun," katanya.
Selain itu, Marwan juga menghimbau kepada para kepala desa biar membentuk BUMDes. Menurutnya, hal itu akan mendorong peningkatakn laju perekonomian desa setempat.
"Buatlah BUMDes sesuai potensi sumber daya di desa masing-masing, biar sanggup mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," terang Marwan(*)
(Sumber: InfoKemdes)