Adzan Permintaan Yang Suci, Siapa Bilang Mengganggu?

Dalam Islam, adzan dipandang sebagai suatu ibadah, dimana sang muazin (orang yang adzan) harus mengumandankan menurut kaidah yang telah ditetapkan. 

Para ulama fiqih sepakat, apabila dalam melagukan dan mengiramakan adzan kedapatan menambah atau mengurangi huruf, baris, tanda panjang dan pendek, maka hukumnya makruh, dan apabila mengakibatkan perubahan arti yang menciptakan keraguan, maka itu diharamkan. 

Perihal aturan adzan, memang para ulama berbeda pendapat dan pandangan, apakah "wajib atau sunnah muakkad?

Seperti perbedaan pendapat dalam bacaan, "ash shalatu khairum minan naum"(lebih baik shalat darada tidur) yang diucapkan dalam shalat shubuh. Sebagian ulama membolehkan untuk diucapkan. Sedangkan sebagian ulama yang lain termasuk Imam Syafi'i berpendapat; "Bahwa kalimat itu tidak termasuk adzan yang disunnahkan, melainkan diucapkan pada masa khalifah Umar bin Khattab ra."

Terlepas dari perbedaan pendapat dan pandangan para ulama fiqih yang termasyhur mengenai adzan, namun semua mereka setuju tidak membolehkan dihapusnya keberadaan adzan sama sekali. 


Dari Ibnu Abdil Barr meriwayatkan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda: "Andai kata seluruh penduduk suatu negara setuju untuk tidak adzan, penguasa boleh memerangi mereka."

Makna yang terkandung dalam adzan begitu sangat sempurna. Kalimat-kalimatnya sangat suci yang bisa menjadi kekuatan besar untuk menghipnotis jiwa-jiwa insan yang tertidur. Dengan adzan, syaitan-syaitan yang mendengarkannya bisa kalang kabut.

Adzan merupakan pesan untuk persaudaraan bagi orang-orang Islam yang beriman, baik pria maupun perempuan, semoga mau melemburkan diri dalam satu identitas bersama sebagai umat yang baik, yang pintar mencegah perbuatan keji di dalam kehidupannya.

Kapan Adzan ditetapkan?

Adzan mulai ditetapkan di kota Madinah pada tahun kedua Hijriah. Ketika itu Rasulullah saw sedang memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang-orang Islam untuk mengerjakan shalat berjamaah di Masjid Madinah (Masjid Nabawai) yang telah usang dipergunakan.

Menurut historis, awalnya para sobat menyarankan kepada Rasulullah untuk memancangkan bendera ketika waktu shalat telah tiba. Namun, saran itu tidak diterima oleh Beliau alasannya dirasa kurang mengena dan pas.

Kemudian ada saran untuk menggunakan terompet. Saran itupun tidak disukai oleh Rasulullah saw, alasannya alat itu sesuatu yang lazim digunakan oleh orang-orang Yahudi. Lalu ada yang menyarankan semoga menggunakan lonceng (genta) saja. Saran inipun tidak diterima oleh Rasulullah saw, alasannya itu perbuatan yang sering digunakan orang-orang Nasrani.  

Kala itu ada seorang sabahat Nabi berjulukan Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbi, dalam kegaduhan hatinya itu ia pulang kerumah dan tertidur. Di tengah tidurnya, ia bermimpi bertemu dengan seseorang yang mengajarkannya kalimat-kalimat adzan. 

Esok harinya ia buru-buru mendatangkan Rasulullah saw dan menceritakan ihwal mimpinya itu. Mendengar mimpi sahabatnya, Rasulullah saw sangat gembira dan segera Beliau menyuruh Bilal bin Rabba untuk menyuarakannya. 

Berikut kalimat adzan:

Kalimat pertama: "Allahu Akbar" yang artinya "Maha Besar Allah."
Kaliamat suci ini merupakan salah satu dari 99 asma Allah swt. yang mengandung pengertian bahwa kemahabesaran-Nya atas segala sesuatu yang tidak tertandingi oleh sesuatu yang lain.

Kalimat kedua: "Ashadu ala Ilaha Illallah" yang artinya "Sesungguhnya saya bersaksi tida ada Tuhan selain Allah."

Kalimat suci ini disebut syahadat tauhid, yang mempunyai pengertian bahwa Allah swt itu yakni Maha Esa dan wajib disembah dengan kepatuhan. Kalimat ini pegangan bagi hidup dan kehidupan seorang muslim sejati. Ketegasan mengenai kemurnian kemahaesaan Allah swt ini terdapat dalam Al-Quran dalam surat Al-Ikhlas ayat 1-4.

Kalimat ketiga: "Ashadu'ana Muhammadar Rasulullah" yang artinya "Sesungguhnya saya bersaksi bahwa Muhammad itu utusan Allah".

Kalimat suci ini disebut sebagai syahadat Rasul, yang mempunyai pengertian bahwa Muhammad bin Abdullah yakni sesorang insan yang diutus untuk memberikan wahyu-wahyu Allah kepada umat manusia, dan alam semesta. Kerasulan Muhammad saw harus diimami oleh setiap orang Islam.

Oleh alasannya itu, mengikuti apa-apa yang diajarkan oleh Rasulullah saw yakni kewajiban yang mutlak bagi tiap-tiap orang Islam. Rasulullah saw bersabda; "Jika benar-benar menyayangi Allah, ikutilah aku, pasti Dia mengasihimu." (HR. Muslim).

Kalimat keempat: "Hayya ala'ash shalah" yang artinya "Marilah mendirikan shalat".

Kalimat ini merupakan kata kerja dalam bentuk ajakan, dimana tidak membedakan antara pria dan perempuan. Seruan adzan tertuju bagi sekalian orang Islam yang mendengar dan harus dipenuhi kalau tidak ada uzur (halangan).

Kalimat kelima: "Hayya ala'al falah" yang artinya "Marilah menuju kemenangan."

Kalimat ini tertuju kepada tujuan dari shalat itu sendiri, yaitu semoga serang muslim bisa mencegah diri dari perbuatan keji dan mungkar di dalam menjalani kehidupannya. Bentuk seruannya tidak membedakan antara pria dan perempuan. 

Kalimat keenam: "Allahu Akbar, Laa Ilaaha Illallahu" yang artinya " Maha Besar Allah, Tiada Lain yang Disembah selain Allah."

Maksud pengulangan kalimat-kalimat ini untuk menegaskan dan menguatkan kemahabesaran dan kemahaesaan Allah swt, sekaligus juga menyempurnakan seruan itu semoga diperhatikan oleh orang-orang yang berakal.

Dari semua kalimat yang terdapat dalam adzan sungguh sangat mulia dan menggugah setiap orang yang mendengarnya. 

Bukti keajaiban adzan menggugah hati

Tatiana, Gadis Slowakia terbuka hatinya sesudah mendengar bunyi adzan ketika ia berkunjung ke Kairo, Mesir (7 September 2008). Tatiana yakni salah satu umat Kristiani yang terpikat bunyi adzan, kemudian menetapkan untuk menjadi seorang Muslimah.

“Ketika mendengar bunyi adzan, jujur saja, saya mencicipi getaran-getaran aneh dalam hati. Ketika itu saya seakan terhipnotis dan tak mendengar bunyi lain kecuali bunyi yang berkumandang melalui menara masjid itu. Tak berapa usang saya pun bersyahadah,” akunya.

Kemudian salah satu astronom, yang mau meneliti bulan, berhenti sejenak alasannya ia mendengar bunyi azan dari bulan, padahal azan tersebut dikumandangkan dari bumi, bayangkan betapa dahsyatnya azan.

Dalam satu hadist Qudsi, Allah berfirman: "Sesungguhnya hampir saja Aku menurunkan siksa-Ku kepada penduduk bumi. Tetapi ketika Ku lihat orang-orang meramaikan masjid-masjid, orang-orang saling menyayangi karena-Ku, dan orang-orang senantiasa beristiqfar di waktu sahur, maka Aku palingkan siksa-Ku dari mereka." (HR: Imam Baihaqi).

Maka aneh, kalau adzan dibilang pengganggu, dan menciptakan bising orang yang malas bangkit pagi. Seharusnya umat Islam Indonesia bangga, alasannya agama Islam mengajarkan kedisiplinan. Wacana pengaturan pengeras bunyi adzan di masjid, terlalu mengada-ngada.! Adzan seruan yang sangat suci, kenapa harus diatur-atur.

Hasil penelusuran selain di Indonesia, beberapa negara yang pernah mengeluarkan kebijakan pengaturan pengeras bunyi adzan, antara lain sebagai berikut:

Wacana untuk melaksanakan penyeragaman adzan, pernah digulirkan Pemerintah Mesir yang hendak menerapkan kebijakan gres aturan adzan di Kota Kairo, pada 2007.

Di selatan benua Afrika, misalnya. Mahkamah Agung Mauritius memerintahkan otoritas kota Quatre-Bornes semoga melarang Masjid Hidayat Al-Islam menggunakan pengeras bunyi ketika mengumandangkan adzan. Yang menarik, protes atas larangan itu, bukan hanya dilakukan warga Muslim, tapi juga non Muslim.

Di selatan benua Afrika, misalnya. Mahkamah Agung Mauritius memerintahkan otoritas kota Quatre-Bornes semoga melarang Masjid Hidayat Al-Islam menggunakan pengeras bunyi ketika mengumandangkan adzan. Yang menarik, protes atas larangan itu, bukan hanya dilakukan warga Muslim, tapi juga non Muslim.

Di Azerbaijan, negeri yang dominan berpenduduk Muslim, juga mengeluarkan larangan adzan dengan pengeras bunyi (23/5/2007). 

Kemudian di Maroko, seorang menteri Partai Sosialis Progresif, Nouzha Skalli mengusulkan larangan adzan Subuh dengan dalih semoga tidak mengganggu turis. Di Eropa, SVP — tubuh legislatif Swiss (Partai Rakyat Swiss) bersama Partai Nasrani ultra konservatif, semenjak 2008, gencar mengkampanyekan anti-menara masjid.

Jauh sebelumnya, tahun 1930 dan 1940-an, Turki pernah menerapkan larangan adzan dan mengganti seruan adzan dari bahasa Arab kedalam bahasa Turki, bahkan mengubah masjid menjadi museum.

Larangan menggunakan pengeras bunyi ketika adzan juga terjadi di India. Penggunaan pengeras bunyi di masjid-masjid dianggap ilegal. [hidayah-admin]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel