Kpk: Ada 14 Permasalahan Terkait Dana Desa

GampongRT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Plt Ketua KPK, Johan Budi, menunjukkan keteranngan ada 14 permasalahan yang ditemukan oleh KPK terkait penggelontoran dana desa. Permasalahan-permasalahan tersebut dibagi menjadi empat aspek.

Dilansir okezone.com, "Setidaknya, 14 permasalahan itu dibagi dalam empat aspek. Yakni aspek regulasi kelembagaan, aspek tata laksana, aspek pengawasan, dan aspek sumber daya manusia," katanya di Gedung KPK, Jumat (12/6).


Sistem pembagian dana desa berdasarkan KPK tidak cukup transparan dan hanya didasarkan atas pemerataan. Sedangkan, dilihat dari sisi geografis maupun kebutuhan desa, masing-masing desa mempunyai kebutuhan yang tidak sama. (Baca: Pengamat Dana Desa Jangan Bernasip Seperti KUT)

Johan Budi juga menyampaikan transparasi rencana penggunaan dana serta pertanggung tanggapan APBDesa masih terbilang rendah. Laporan pertanggung tanggapan ini dapat rawan manipulasi.

"Dan laporan pertanggungjawaban yang dibentuk desa belum mengikuti standar dan rawan manipulasi. Serta APBDesa yang disusun tidak sepenuhnya menggambarkan kebutuhan yang diharapkan desa," imbuhnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel