Aplikasi Pendaftaran Pendamping Desa Online Segara Di Buka?

GampongRT - Sebelumnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) akan merekrut sebanyak 30.000 pendamping desa dalam waktu dekat. "Supaya dana desa tersalur sempurna sasaran dan bermanfaat untuk kemandirian desa, maka akan merekrut kader pendamping desa".

"Para pendamping desa yang akan direkrut secara online, mereka merupakan perpanjangan tangan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Desa, PDTT". 

Saat ini aplikasi pendaftaran online sudah dipersiapkan, dan proses uji cobanya telah berakhir. Untuk penggunaan aplikasi pendaftaran online pendamping secara resmi harap tunggu isu selanjutnya. (Lihat: Aplikasi Pendamping Desa)


Sebelumnya juga disebutkan, pendamping desa dibutuhkan sanggup memperlihatkan akselerasi pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Termasuk pengelolaan dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah untuk Desa, guna mendorong terwujudnya desa yang maju, kuat, mandiri, demokratis dan sejahtera.

Kementerian Desa PDTT telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 tahun 2015 wacana Pendampingan Desa, serta Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 5 tahun 2015 wacana Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2015. 

Kedua peraturan menteri tersebut menjadi panduan penting bagi para pendamping desa dalam berkerja mendampingi masyarakat desa, biar tetap berada pada koridor pembangunan yang memandirikan.[admin/dbs)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel