Benarkan Ada Kisi-Kisi Soal Ujian Pendamping Desa?
Sebentar lagi para calon pendamping yang sudah mendaftar baik secara pribadi ke Dinas BPM melalui Satker P3MD di provinsi masing-masing maupun melalui online di www.pendamping.desa.go.id. Sebagaimana diumumkan, tidak usang lagi akan mengikuti beberapa ujian tes kemampuan bagi calon yang lulus administrasi, silahkan dinantikan pengumuman dari panitia.
Para calon pendamping desa yang lulus manajemen akan diuji tiga kemampuan yakni; kemampuan ujian tulis, tes ujian kemampuan memimpin fokus group diskusi (FGD) dan tes wawancara.
Muda2han realisasi dlapangan sprti itu ya..? bcra dgn yg diomongin biasanya tdk tak nyambung..nuansa kkn..masih sulit mas dibenamkan di negeri ini..he..he.
Menurut informasi, pelaksanaan ujian akan dilaksanakan pada ahad kedua bulan Agustus tahun 2015. Sedangkan pengumuman kelulusan akan di umumkan pada ahad ketiga atau keempat bulan Agustus 2015. Karena direncanakan pada tanggal 1 September semua pendamping desa yang lolos seleksi sudah mulai bekerja.
Benarkan Ada Kisi-Kisi Soal Ujian Pendamping Desa?
Berbagai pertanyaan muncul dari pengunjung setia blog ini, sesudah admin publikasikan 10 Contoh Simulasi Soal Ujian Pendamping Desa. Agar tak salah paham, perlu admin jawab bahwa; "Semua pola soal ujian pendamping desa yang ada disini, bukanlah soal resmi, bukan pula bocoran dari pihak panitia pelaksan".
"Semua pola soal pendamping desa hanyalah ilustrasi admin yang diulas dari aneka macam sumber bacaan dalam rangka memperkaya pemahaman kita terhadap implemntasi UU Desa".
Berikut komentar pengunjung setia blog ini, antara lain; "pak..bu..bang..kang...mas..salam kenal..Slamat malam, mau tanya untuk seleksi pendamping desa pake ujian atau tes nggak.. ?
Langsung admin jawab; niscaya pak..bu..yang namanya rekrutmen dimana-mana niscaya ada ujiannya,,,klau ngak pakek ujian,,itu penitipan namanya..he..he
Komentar yang lain; min...bagaimna tips sukses lolos rekrutmen pendamping desa? bantu dong...kalau ada bocoran soal pendamping desa,,tau ada kisi-kisi mhn di inbok ya...he...he thks.
Admin jawab; sebaiknya tak bersangka jelek dulu..kita lihat saja kesudahannya nanti. Klu ada bukti...silahkan dibawa keranah hukum... atau kirim sms atau lapor ke layanan masyarakat dan pengaduaan online kementerian desa atau komisi pemberantasan korupsi lansung...khakww. (Baca: Pendamping Dana Desa Jika Terlibat Pilkada Akan Dipecat)
Semoga sukses ya.. selalu. Amin.