Marwan Jafar: Pemberdayaan Desa Kunci Kesejahteraan Rakyat

GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menilai, pemberdayaan desa merupakan kunci kesejahteraan rakyat.

"Pemberdayaan merupakan kunci utama kesejahteraan rakyat, terutama yang berada di tempat tertinggal," ujar Marwan, dikala dihubungi di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, pembangunan nasional selama ini telah menghasilkan banyak perubahan positif dalam kehidupan bangsa. (Baca: 
17 Wirausahawan Muda Kaprikornus Motivator Ekonomi Desa)

Namun, ia mengemukakan, dikala ini terdapat 74.093 desa, yang sebanyak 39.086 desa (52,78 persen) diantaranya termasuk desa tertinggal, 17.268 desa (24,48 persen) sangat tertinggal, dan 1.138 desa berada di wilayah perbatasan.



 Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menilai Marwan Jafar: Pemberdayaan Desa Kunci Kesejahteraan Rakyat
"Permasalahan terkait desa tidak terlepas dari kebijakan pembangunan yang kurang memprioritaskan desa sehingga mengalami pertumbuhan ekonomi yang lambat," ujarnya.

Hal itu, berdasarkan dia, "Berakibat desa tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakatnya untuk bekerja, berusaha dan hidup layak sejahtera, sehingga memicu terjadinya arus urbanisasi besar-besaran ke wilayah perkotaan."

Jalan keluar dari permasalahan itu, dikemukakannya, perlu segera dilaksanakan pemberdayaan desa yang bisa meningkatkan ekonomi, penerapan aktivitas transmigrasi yang sejahterakan desa, jalan masuk infrastruktur yang memadai.

"Selain itu, juga perlu dikembangkan potensi-potensi desa, sehingga pundi-pundi ekonomi di desa menjadi daya tarik untuk mengetaskan kemiskinan dan mengurangi impian urbanisasi," katanya.

Marwan pun menyatakan, pada tahun ini setiap desa akan mendapatkan sumbangan dana desa rata-rata Rp750 juta per desa, yang akan dikucurkan secara sedikit demi sedikit mulai April 2015.

Dana desa itu, dikemukakannya, cair jikalau desa telah memenuhi beberapa persyaratan mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).

"Dana desa merupakan amanah yang harus dikelola semoga bisa memajukan ekonomi desa secara berdikari dan berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan sosial desa, membuat peluang kerja dan perjuangan dengan penghasilan layak bagi warga desa," demikian Marwan Jafar. (Sumber: antaranews)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel