Inilah Bekal Untuk Pendamping Desa

Para pendamping desa mulai dari pendamping nasional, pendamping provinsi, pendamping kabupaten, pendamping kecamatan, dan pendamping lokal desa merupakan ujung terdepan yang akrab dengan desa, sebagai "punggawa" desa dibutuhkan harus lebih siap dan mempunyai pengetahuan ihwal desa, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ihwal Desa.

Untuk menyelenggarakan pendampingan desa dan mengawal pelaksanaan UU Desa, Kementerian Desa dan PDTT telah menerbitkan sejumlah buku panduan "berdesa" sebagai bekal bagi para pendamping desa. 

10 buku saku pendamping desa sanggup kawan-kawan baca atau donwload disini secara gratis. Bila semua isi buku ini sanggup dibaca dan bisa dihayati, maka sanggup dipastikan kawan-kawan akan bisa mengiringi cara berdesa yang bergotong-royong menyerupai diharapkan.

Sebagaimana kita ketahui bersama, beberapa ahad yang lalu. Kementerian Desa, PDTT telah membuka Rekrutmen Online Pendamping Desa melalui situs pendamping.kemendesa.go.id maupun melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) di sejumlah provinsi di tanah air. 

Menurut warta yang dihimpun dari banyak sekali sumber, dalam waktu tidak usang lagi. Ujian tes pendamping desa akan segera dilaksanakan. Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi, selanjutnya akan menghadapi tiga ujian lagi yakni; Tes Ujian Tulis, Tes Kemampuan Memimpin Forum (FGD), dan Tes wawancara. 

Seperti kita ketahui bahwa rekrutmen tenaga pendamping desa berbeda dengan rekrutmen calon pegawai negeri sipil / calon aparatur sipil negara (CPNS/CASN) atau rekrutmen lainnya. Oleh lantaran itu, kawan-kawan yang sudah melamar harus mempersiapkan kemampuan diri, alasannya yaitu lulus sebagai tenaga pendamping desa merupakan pujian yang luar biasa yaitu "mengabdi untuk desa".

Sebelumnya, admin telah menulis 10 pola soal simulasi ujian pendamping desa. Ke 10 soal tersebut bukanlah soal resmi atau bocoran soal dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT) dan Panitia Seleksi Pendamping Desa tahun 2015. Tetapi, sekedar memperkaya dan mengasah pikiran kita semua ihwal implementasi dan pelaksanaan UU Desa.

Semoga perjuangan membangun desa dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa terwujud, yang pada kesannya diharap-harap kesejahteraan, kemandirian dan kemakmuran benar-benar ada di desa.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel