Apdesi: Desa Tak Butuh Dana Aspirasi Selama Ada Dana Desa

Ayo Bangun Desa- Anggota DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Yati mengungkapkan perangkat desa maupun masyarakat tak butuh dana aspirasi selama pemerintah menawarkan dana desa untuk pembangunan infrastruktur. Dia yakin tak ada persoalan berarti dalam penyaluran dana desa.

"Kalau satu desa benar Rp1 miliar, kita enggak butuh lagi dana aspirasi. Itu saja sudah membantu kok, banyak infrastruktur yang sudah mulai dibangun dari situ," kata Yati, di kantor APKASI, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2015).



Bendahara umum DPP APDESI ini mengaku sangat mengapresiasi Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 perihal Desa. Menurut dia, UU tersebut menciptakan kepala desa tak perlu merasa khawatir bagaimana menyalurkan dana desa untuk masyarakat, menyerupai dilansir metrotvnews.com kemari.  

Dana desa, kata dia, sudah membuahkan hasil dengan betonisasi jalan desa di wilayahnya, di Kabupaten Semarang. "Daripada dana aspirasi, lebih gede punya kita. Hanya mekanismenya kami tetap mau pendampingan dari kabupaten," kata Yati.
Terkait fasilitator pendamping, ia menyayangkan mengapa pemerintah lebih menentukan orang-orang gres yang lalu mendadak dilatih. Dia menilai sebaiknya fasilitator, yang berasal dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang sudah teruji pengalaman dan kualitasnya, untuk diberdayakan.

"Kenapa enggak fasilitator PNPM yang sudah teruji? Mereka bikin RAP dan SPJ saja sudah baik sekali," ucap dia. 
 

Baca: Perangkat Desa Keluhkan Fasilitator Pendamping Desa
 
Ia pun berharap untuk 2016, pemerintah menepati janjinya untuk menaikkan dana desa sampai 6 persen. Pasalnya, meski dianggarkan Rp1 miliar per desa, kenyataannya perangkat desa gres mendapatkan sekitar 25 persen saja.

"Kami sebelum ada UU nomor 6, desa yang sanggup santunan dari sentra yang sanggup ya dapat, yang enggak ya enggak. Dengan munculnya UU nomor 6 semua desa sudah sanggup dan kami harap tahun depan sesuai yang dijanjikan, 3-6 persen dana," pungkas dia.[]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel